Penghasilan di Bawah Rp5 Juta Sulit Menabung, Rentan Terjerat Pinjol

Jakarta, FORTUNE – Sebanyak 42 persen karyawan Indonesia dengan penghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan sulit atau tidak mampu menabung atau berinvestasi. Hal tersebut tertuang dalam penelitian yang dilakukan oleh GajiGesa bersama dengan Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) pada akhir 2022.
Di sisi lain, dengan makin maraknya tawaran pinjaman online tentu tak sedikit masyarakat yang tergoda untuk meminjam di platfrom fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol). Bahkan, di antara masyarakat berpenghasilan rendah tersebut dianggap rawan terjerat pinjol illegal.
Sejak tahun 2018, hampir 7.000 pinjol ilegal dan investasi ilegal telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi. "Namun, jumlah kasus pinjol ilegal yang ditangani SWI justru meningkat hampir dua kali lipat pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF, Izzudin Al Farras melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (11/9).