Jakarta, FORTUNE - Sebagai salah satu perusahaan jasa keuangan, PT Pegadaian (Pegadaian) telah menjalankan komitmen untuk dapat berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa penyetoran bea lelang dengan sangat baik.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah, menyatakan penyetoran bea lelang Pegadaian pada 2021 mencapai Rp212 miliar.
"Angka ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp83 miliar. Bea lelang ini merupakan salah satu kontribusi yang diberikan oleh Pegadaian selain pajak maupun dividen," ujar Elvi melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (6/7).