Jakarta, FORTUNE - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno, mengatakan bahwa jajaran pejabat Kemenparekraf sedang menyiapkan regulasi di Kementerian Hukum dan HAM terkait penggunaan hak kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) sebagai agunan pinjaman. Untuk itu, Sandiaga pun meminta proses ini dipercepat.
Menurut Sandiaga, percepatan ini penting karena konsep kekayaan intelektual sebagai agunan pinjaman merupakan suatu langkah kolaborasi yang konkret bagi ekonomi kreatif. "Ini perintah!" ujarnya, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (29/8).