Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo dipastikan merestui perpanjangan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan roda empat pada 2022. Namun, diskonnya tidak sebesar tahun lalu, yakni 100 persen ditanggung oleh pemerintah sepanjang tahun.
“Disetujui oleh Bapak Presiden (Jokowi) bahwa diberikan fasilitas ppnbm yang ditanggung oleh pemerintah khusus untuk sektor otomotif,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip dari kanal YouTube Sekretaris Kabinet, Selasa (18/1).
Tahun ini, pemerintah membagi relaksasi menjadi dua kategori. Pertama, untuk segmen mobil LCGC (low cost green car) dengan harga di bawah Rp200 juta, dan mobil non-LCGC dengan harga di bawah Rp250 juta.
Program diskon PPnBM ini telah berlaku sejak Maret 2021 dan berhasil membangkitkan industri otomotif yang menjadi salah satu penyumbang perekonomian terbesar di Indonesia. Skema diskon PPnBM dibagi per kuartal pada 2022.