Jakarta, FORTUNE - Jumlah perusahaan yang sahamnya resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sangat banyak. Berdasarkan data yang dipantau di www.idx.co.id, jumlahnya bahkan mencapai 845 perusahaan dan terus bertambah. Di antara perusahaan tersebut, ada perusahaan yang bergerak di sektor properti dan real estate.
Untuk memudahkan investor dalam menganalisis saham, setiap perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di BEI akan diklasifikasikan dalam tiga papan perdagangan berbeda, bergantung dari kondisi perusahaan tersebut.
Apabila Anda tertarik menambah portofolio saham-saham di sektor properti simak daftar perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di BEI berikut ini berdasarkan papan pencatatan sahamnya.
