Premi Asuransi Umum Naik 6,3%, Produk Siber & UMKM Jadi Peluang

- Pendapatan premi asuransi umum tumbuh 6,3% menjadi Rp84,72 triliun hingga kuartal III 2025
- Produk asuransi kredit melonjak 10,4% mencapai Rp13,54 triliun, sementara asuransi harta benda naik 5,4% menjadi Rp24,75 triliun
- Klaim asuransi umum naik 4,9%, dengan pembayaran klaim tertinggi di asuransi kesehatan dan asuransi kredit
Jakarta, FORTUNE – Pendapatan premi industri asuransi umum mampu tumbuh 6,3 persen (YoY) menjadi Rp84,72 triliun hingga kuartal III 2025. Pertumbuhan ini ditopang oleh dua lini bisnis utama yakni asuransi harta benda dan asuransi kredit.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menjelaskan produk asuransi kredit melonjak 10,4 persen (YoY) mencapai Rp13,54 triliun. Sedangkan untuk lini bisnis asuransi harta benda naik 5,4 persen (YoY) menjadi Rp24,75 triliun.
“Banyak indikator yang mempengaruhi. Namun saya harap kebijakan pemerintah bisa menjadi stimulus untuk mendongkrak pertumbuhan premi,” kata Budi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat Sore (20/11).
Menurutnya, ke depan produk asuransi untuk UMKM hingga asuransi siber masih menjadi peluang baru pertumbuhan pendapatan premi industri asuransi umum. Dengan demikian, pihaknya berharap para pelaku industri dapat terus berinovasi dalam penyediaan produk.
AAUI: klaim asuransi umum naik 4,9% capai Rp35,02 triliun

Sementara itu, pembayaran klaim dari industri asuransi umum mencapai Rp35,02 triliun pada kuartal III 2025 atau naik 4,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp33,38 triliun.
Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset, Trinita Situmeang, mengatakan Asuransi kredit mengalami kenaikan klaim tertinggi sebesar Rp1,39 triliun hingga menjadi Rp11,88 triliun pada sembilan bulan pertama 2025. “Dapat kami sampaikan yang mendominasi pembayaran klaim untuk sembilan bulan periode ini adalah di asuransi kesehatan dan asuransi kredit,” kata Trinita.
Untuk pembayaran klaim asuransi kesehatan tercatat naik Rp1,27 triliun atau tumbuh 24,9 persen (YoY) menjadi Rp6,38 triliun. Pihaknya berharap para pelaku bisnis dapat mengoptimalkan premi sehingga pembayaran klaim dapat terkendali.

















