Jakarta, FORTUNE – Rapat Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank BTPN Tbk (BTPN) menetapkan Henoch Munandar sebagai Direktur Utama (Dirut) yang sempat kosong. Masa jabatan Henoch efektif mulai terhitung sejak ditutupnya RUPSLB pada hari ini (29/9) sampai dengan penutupan RUPST pada 2025.
“Pelaksanaan RUPSLB hari ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melanjutkan proses suksesi kepemimpinan di Bank BTPN serta mengisi posisi direktur utama yang lowong sejak kepergian kandidat direktur utama secara mendadak pada bulan Maret lalu,” kata Direktur Kepatuhan Bank BTPN Dini Herdini dalam konferensi pers hasil RUPSLB dan Public Expose yang dilaksanakan secara daring, Kamis (29/9).
Dini menjelaskan, sebelumnya Henoch telah menjalani dan memenuhi berbagai proses nominasi, termasuk uji kemampuan dan kepatutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai bagian dari proses seleksi.