Jakarta, FORTUNE - Ketua Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) Himawan Subiantoro menegaskan, pihaknya saat ini sedang menangai permasalahan kisruh unit link yang menimpa nasabah dari ketiga perusahaan asuransi Prudential, AXA Mandiri dan AIA Financial.
Himawan mengatakan, pemegang polis asuransi unit link telah sepakat untuk menggunakan jalur LAPS SJK untuk menyelesaikan gugatan terkait polis unit link mereka di tiga perusahaan asuransi tersebut.
“Pemanfaatan LAPS SJK ini diyakini para pemegang polis dapat memberikan solusi yang lebih fair dan obyektif,” kata Himawan melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (24/3).