Jakarta, FORTUNE - Masa tua di mana saat banyak orang tak lagi bisa bekerja dengan baik, dana pensiun jadi salah satu yang dibutuhkan dalam menunjang kebutuhan hidup. Mengingat manfaatnya yang begitu besar, sehingga hal ini memang perlu dipersiapkan dari jauh-jauh hari.
Saat pensiun, meski sudah tidak menerima gaji bulanan lagi dari perusahaan, biaya hidup terus berjalan. Kebutuhan sehari-hari harus terpenuhi tanpa perlu meminta kepada anak dan menantu. Jadi, uang jangan dipakai foya-foya saat muda biar tidak sengsara di masa tua. Bisa menikmati masa pensiun sambil hidup tenang, momong cucu, atau liburan keliling dunia adalah jadi suatu impian banyak orang.
Menyitir Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dana pensiun merupakan sekumpulan dana yang diperoleh dari iuran tetap tiap peserta ditambah penyisihan penghasilan perusahaan, serta para peserta memiliki hak mendapatkan bagian keuntungan itu setelah pensiun.
Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 1992, pengertian dana tersebut adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program dengan janji manfaat pensiun.
Sehingga, dari kedua pengertian dana pensiun di atas, dana itu nantinya dikumpulkan oleh lembaga tertentu dengan menggunakan iuran pekerja untuk diberikan kembali kepada pekerja pada saat masa pensiun.