ilustrasi deposito syariah (unsplash.com/ Moja Msanii)
Sebelum menempatkan dana di deposito, pastikan kita mengetahui lebih dalam dari produk ini. Deposiro adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan bank.
Dengan demikian, dana yang ditempatkan dalam bentu deposito, hanya dapat dicairkan saat jangka waktunya berakhir atau setelah jatuh tempo. Oleh karena itu, ada baiknya setiap nasabah tetap menyiapkan dana darurat untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
"Tentunya sistem ‘pembekuan’ dana tersebut akan membantu nasabah untuk menghindari penggunaan uang simpanan untuk keperluan lain yang tidak mendesak," kata Friderica Widyasari melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Kamis (13/6).
Wanita yang akrab dipanggil Kiki ini menambahkan, deposito merupakan salah satu pilihan investasi yang aman dengan risiko yang rendah. Bunga yang ditawarkan lebih tinggi dari tabungan biasa, serta dana yang ditempatkan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maksimal sebesar Rp2 miliar.
Keuntungan utama menyimpan dana dalam bentuk deposito ialah besarnya bunga yang ditawarkan lebih tinggi daripada tabungan biasa. Selain itu, deposito dapat ditempatkan dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing.