AAJI: Klaim Covid-19 di Industri Asuransi Jiwa Capai Rp8,82 triliun
Klaim asuransi jiwa untuk meninggal dunia naik 72,8%.
Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pada periode Maret 2020 hingga Desember 2021 industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar Rp8,82 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, hal tersebut merupakan bukti komitmen industri dalam melindungi masyarakat.
“Hingga saat ini, komitmen industri asuransi jiwa pada peningkatan ketahanan hidup masyarakat Indonesia tercermin dari pembayaran klaim dan manfaat yang terus dilakukan," kata Budi melalui konfrensi video hasil kenerja industri AAJI di Jakarta, Rabu (9/3).
Seluruh klaim asuransi jiwa capai Rp159,4 triliun
AAJI juga mencatatkan total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sebesar Rp159,43 triliun. Budi Tampubolon menjelaskan, nilai manfaat tersebut tentunya digunakan untuk meringankan beban keluarga guna meningkatkan ketahanan ekonomi pada masa sulit.
"Termasuk dalam hal klaim COVID-19 yang merupakan bukti nyata komitmen industri secara umum," kata Budi.
Klaim asuransi jiwa untuk meninggal dunia naik 72,8%
AAJI mencatat total manfaat atas klaim meninggal dunia mengalami peningkatan 72,8 persen atau mencapai Rp21,14 triliun. Demikian juga dengan manfaat klaim kesehatan yang meningkat sebesar 32,0 persen menjadi Rp13,04 triliun.
AAJI menilai besarnya manfaat tersebut sangat membantu ketahanan perekonomian keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit.
Komitmen ini juga semakin diperkuat dengan adanya rencana kerja sama perusahaan asuransi swasta dalam mendukung program pemerintah dalam memberikan manfaat jaminan kesehatan nasional dimasa pandemi.
Polis unit link di masyarakat capai 6,18 juta
Meski sedang menjadi bahan perbincangan masyarakat, total polis produk unit link berjumlah 6,18 juta atau berkontribusi sebesar 30,70 persen dari total polis industri asuransi jiwa. Serta, total masyarakat Indonesia yang dilindungi oleh unit link berjumlah 6,44 juta orang.
Data AAJI juga menunjukan pendapatan premi unit link meningkat di tahun 2021 di mana pendapatan premi masih didominasi oleh kontribusi produk unit link sebesar 62,9 persen dengan total Rp127,70 triliun. Sedangkan produk tradisional berkontribusi sebesar 37,1% dan tumbuh 11,4% dengan total Rp75,23 triliun.