FINANCE

Aset Kripto Berkembang, Bank Sentral India Buat Departemen Khusus

RDI bakal uji coba mata uang digital di 2022.

Aset Kripto Berkembang, Bank Sentral India Buat Departemen KhususShutterstock/Wit Olszewski
11 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE – The Reserve Bank of India (RBI) resmi membentuk departemen khusus Fintech pada tahun 2022. Departemen tersebut nantinya bakal mengawasi dan mengeluarkan aturan terkait aset kripto. 

Dikutip dalam surat edaran yang diterbitkan (7/1) lalu, perkembangan aset kripto membuat unit fintech semakin relevan dan dibutuhkan sehingga didirikanlah departemen Fintech pada 4 Januari 2022. Di mana sebelumnya, hanya berbentuk unit yang pertama kali dibentuk pada 19 Juli 2018 pada Rapat Komite Manajemen Senior ke-76. 
 

Ini tugas dari departemen fintech RDI

Dalam tugasnya, selain mengawasi aset kripto, departemen Fintech RBI akan mengembangkan inovasi-inovasi di sektor teknologi finansial sekaligus mengidentifikasi tantangan serta peluang yang terkait dengan ekonomi digital. 

Departemen ini juga menyediakan kerangka kerja untuk penelitian lebih lanjut tentang subjek yang dapat membantu intervensi kebijakan oleh Bank Dunia.

RDI bakal uji coba mata uang digital di 2022

Dikutip dari laporan CoinDeks.com, RDI juga bakal uji coba mata uang digital miliknya atau central bank digital currency (CBDC) pada tahun ini. 

Dalam CBDC tersebut nantinya juga akan terbagi dua jenis yaitu grosir dan eceran. Di sisi lain, parlemen India masih akan mempertimbangkan peraturan cryptocurrency di tahun ini. 

"Ini adalah sinyal positif dari niat untuk membangun regulasi untuk mengawasi industri financial technology yang bergerak cepat,” ujar Pakar Teknologi Vivan Sharan dikutip dari CoinDesk, Senin (10/1).

Related Topics