FINANCE

IMF Pangkas Proyeksi Ekonomi RI jadi 5,4%

IMF sampaikan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah.

IMF Pangkas Proyeksi Ekonomi RI jadi 5,4%Shutterstock/Bumble Dee
23 March 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - International Monetary Fund (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini menjadi 5,4 persen. Padahal, di Januari 2022 proyeksi IMF terhadap pertumbuhan ekonomi RI mencapai 5,6 persen. 

Namun demikian, IMF memandang ekonomi RI masih akan kuat hingga 2023 dengan sejumlah catatan. "Otoritas telah merespons dengan paket kebijakan yang berani dan komprehensif yang berhasil menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan," dikutip dalam laporan Article IV Consultation IMF tahun 2021 yang baru saja dirilis hari ini, (23/3).

IMF sampaikan sejumlah rekomendasi

Dewan Direktur IMF juga menyampaikan sejumlah apresiasi dan catatan rekomendasi terhadap berbagai kebijakan yang ditempuh Indonesia. 

Pertama, IMF mengharapkan komitmen otoritas RI untuk mengembalikan batas atas defisit fiskal sebesar 3 persen pada 2023 secara gradual. Kedua, IMF juga mengharapkan komitmen otoritas kebijakan moneter untuk berada ahead of the curve dengan tetap memerhatikan tingkat inflasi.  

Pada catatan ketiga, IMF mengapresiasi upaya otoritas untuk mendorong pendalaman dan inklusi pasar keuangan, khususnya  melalui  digitalisasi. Keempat, IMF mengapresiasi komitmen otoritas untuk melanjutkan reformasi struktural melalui reformasi di sektor riil  dan sektor keuangan untuk meningkatkan investasi. Terakhir, IMF mengapresiSi komitmen otoritas untuk mengatasi dan memitigasi perubahan iklim.

IMF cermati sejumlah risiko global

Meskipun demikian, IMF mencermati beberapa faktor risiko yang perlu diwaspadai, terutama terkait dengan munculnya varian virus baru dan kemungkinan pengetatan kondisi keuangan global akibat normalisasi kebijakan moneter yang lebih cepat dari perkiraan. 

Lebih lanjut, IMF menyampaikan rekomendasi kebijakan tersebut sejalan dengan arah kebijakan  Bank Indonesia (BI), terutama terkait normalisasi kebijakan likuiditas, financial deepening dan digitalisasi. 

Related Topics