Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

PP Baru DHE Berlaku 2026, Ini Alasan Purbaya Tempatkan Dana di Himbara

IMG-20260108-WA0032.jpg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat Konferensi Pers APBN KiTa. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • PP baru DHE berlaku 2026, ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
  • Dana DHE Valas eksportir wajib ditempatkan ke Himbara, konversi DHE valas ke rupiah menjadi 50 persen.
  • Purbaya ingin memperkuat cadangan devisa nasional dan mendorong pengetatan DHE di dalam negeri.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru terkait dengan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA) akan berlaku pada tahun ini dan telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Sejumlah poin yang sempat menjadi sorotan adalah mewajibkan penempatan DHE valas para eksportir khusus hanya ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Serta, batas konversi DHE valas ke rupiah menjadi 50 persen dari sebelumnya boleh 100 persen.

Purbaya menjelaskan, alasan utama pemerintah merevisi aturan tersebut untuk memperkuat cadangan devisa nasional yang dinilai belum maksimal. Ia juga memandang aturan DHE SDA yang lama masih memiliki sejumlah celah.

“Jadi kita akan rapatkan itu supaya kebijakan DHE betul-betul berdampak (positif) pada kebijakan devisa kita, sehingga pasar finansial kita lebih stabil dananya cukup ada dan nilai tukar rupiah kita menjadi lebih baik ke depannya,” kata Purbaya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/1).

Ia menduga, masih banyak eksportir yang memilih menyimpan dana di luar negeri dan hanya menempatkan dana rupiah sementara di bank-bank nasional. Untuk itu, pemerintah mendorong pengetatan DHE di dalam negeri.

“Peraturan devisa hasil ekspor kita kemarin itu banyak celahnya sehingga uang yang masuk, terus keluar lagi dalam waktu mungkin hitungan jam” tambah Purbaya.

Seperti diketahui, Bank Indonesia mencatat posisi cadev RI di akhir 2025 hanya mencapai US$156,5 miliar. Capaian tersebut hanya naik US$800 juta dibandingkan dengan raihan cadev RI di 2024 yang sebesar US$155,7 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Finance

See More

Transfer ke Daerah (TKD) 2026 Turun 24 Persen Jadi Rp692,99 Triliun

09 Jan 2026, 15:23 WIBFinance