FINANCE

OJK Catat Potensi Gagal Bayar dari Restrukturisasi Kredit Capai 5%

Outstanding restrukturisasi kredit capai Rp663 triliun.

OJK Catat Potensi Gagal Bayar dari Restrukturisasi Kredit Capai 5%Pemerintah hingga 5 September 2021 telah menyalurkan dana kredit usaha rakyat (KUR) melalui bank penyalur sebesar Rp177,71 triliun kepada 4.795.255 debitur, penyaluran tersebut setara 70,06 persen dari target Rp253,64 triliun. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/h
03 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyatakan, potensi gagal bayar debitur dari program restrukturisasi bisa mencapai 5 persen. 

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi 11 DPR-RI di Jakarta,Rabu (2/2). Dengan kondisi tersebut, pihaknya meminta perbankan untuk dapat mengantisipasi hal tersebut.  "Secara industri survei [yang berpotensi] gagal 5 persen. Di OJK, kami melakukan pemantauan bank per bank," kata Heru. 

OJK mencatat, hingga Desember 2021 jumlah outstanding restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp663 triliun. Nilai tersebut telah menjangkau 4,08 debitur yang usahanya terdampak pandemi Covid-19. 

Tercatat, porsi nilai restrukturisasi debitur non-UMKM mencapai 61 persen atau senilai Rp406,7 triliun dan untuk debitur UMKM senilai Rp256,7 triliun atau 39 persen. Lantas bagaimana realisasi restrukturisasi kredit dari bank? 

Debitur gagal bayar restrukturisasi kredit BRI kurang dari 5%

Hingga akhir Desember 2021 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat realisasi restrukturisasi kredit sebesar Rp 156,93 triliun. 

Direktur Utama BRI Sunarso menyebut, nilai itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan total akumulasi restrukturisasi yang mencapai Rp 245,22 triliun. 

"Alhamdulillah di akhir 2021, kredit yang direstru yang statusnya masih restructured loan itu tinggal Rp156,93 triliun. Selisihnya ada yang lunas ada yang lanjut berjalan dan ada juga yg tidak terselamatkan tapi angkanya tidak lebih dari 5 persen," jelas Sunarso saat paparan kinerja BRI secara virtual di Jakarta, Kamis (3/2).

Melandai, restrukturisasi kredit Bank Mandiri jadi Rp 69,7 triliun

Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) juga terus menunjukan tren yang melandai seiring dengan momentum pemulihan ekonomi. 

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyampaikan, sampai dengan akhir Desember 2021 total restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 (bank only) di Bank Mandiri yaitu sebesar Rp 69,7 triliun, posisi ini menurun dibandingkan kondisi akhir tahun 2020 yang mencapai Rp 93,3 triliun. 

Tak hanya itu, sebagai langkah antisipasi potensi penurunan kualitas kredit, Bank Mandiri terus menjaga pembentukan pencadangan. 

"Per akhir Desember 2021, Bank Mandiri telah membukukan biaya CKPN sebesar Rp 13,9 triliun dengan rasio NPL coverage berada di level yang memadai," imbuh Darmawan. 

Related Topics