FINANCE

Perbankan RI Masih Lebih Kuat Dibanding AS, Ini Buktinya

Ini 3 sektor penyumbang kredit bank.

Perbankan RI Masih Lebih Kuat Dibanding AS, Ini BuktinyaKawasan SCBD Senayan/Shutterstock N Rudianto
08 March 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi Perbankan Indonesia cukup solid dalam menghadapi berbagai tekanan dan kondisi yang mengancam ketahanan perbankan global. 

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae usai menghadiri pertemuan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Ia bahkan menyatakan bahwa rasio modal bank nasional lebih baik ketimbang perbankan Amerika Serikat (AS). 

“Berbagai indikator menunjukkan bahwa perbankan Indonesia dalam kondisi yang baik. Sebagai gambaran, di sektor perbankan Indonesia pada posisi Januari 2024, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 27,54 persen dengan rasio modal inti terhadap CAR sebesar 94,41 persen,” kata Dian melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Jumat (8/3). 

Sebagai perbandingan, rasio modal inti perbankan Amerika Serikat 14,41 persen dan Uni Eropa sebesar 17,03 persen. Selain itu, kinerja likuiditas perbankan Indonesia terjaga dengan baik, antara lain ditunjukkan dengan Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 231,14 persen. Kondisi likuiditas tersebut juga jauh lebih baik dibandingkan dengan rasio LCR di yurisdiksi lain. Di Uni Eropa misalnya, rasio LCR masing-masing sebesar 158,78 persen dan 125,80 persen.

Ini 3 sektor penyumbang kredit bank

Ilustrasi Bank/ Shutterstock.Kevin George

Mencermati perkembangan risiko-risiko terhadap sektor perbankan global yang dibahas di BCBS, saat ini Dian menganggap perbankan Indonesia masih terjaga dari risiko-risiko tersebut. 

Apalagi, terdspat tiga sektor ekonomi penyumbang Kredit terbesar pada posisi Januari 2024 adalah sektor rumah tangga (23,67 persen), perdagangan besar (15,81 persen), dan industri pengolahan (15,65 persen) sedangkan sektor Real Estate hanya menyumbang 5,09 persen total kredit sektor perbankan.   

Dian Ediana Rae menyampaikan OJK telah mengambil sejumlah langkah agar pengaturan di sektor perbankan Indonesia sejalan dengan berbagai inisiatif yang sudah atau sedang dilakukan oleh BCBS.  

Indonesia telah seluruhnya mengadopsi kerangka Basel III reforms pada Januari 2024 atau lebih cepat dibanding yurisdiksi seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat yang baru akan mengimplementasinya pada Juli 2025.  

Selain itu, OJK telah menerbitkan consultative paper terkait prinsip manajemen yang efektif atas risiko keuangan terkait iklim, taksonomi untuk keuangan berkelanjutan, dan panduan climate risk management & scenario analysis (CRMS) sebagai bentuk dukungan kebijakan dari OJK untuk pengelolaan risiko perubahan iklim di sektor perbankan. 

Related Topics