FINANCE

Terapkan Amanat UU P2SK, Ini Struktur Baru LPS

LPS bakal tambah Kanwil di sejumlah daerah.

Terapkan Amanat UU P2SK, Ini Struktur Baru LPSAnggota Dewan Komisioner LPS 2022/Dok LPS
12 July 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan perubahan struktur organisasi. Perubahan tersebut terjadi salah satunya mengenai pembidangan Anggota Dewan Komisioner LPS. 

Hal ini sebagai bentuk implementasi atas amanat baru pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK). 

“Perubahan struktur organisasi merupakan salah satu bentuk komitmen kita bersama untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya guna mengemban amanah baru yang diberikan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (12/7).

LPS bakal tambah Kanwil di sejumlah daerah

Ilustrasi Teller Bank Peserta LPS/ANTARA/Raisan Al Farisi

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, LPS juga akan membuka Kantor Perwakilan (Kanwil) di beberapa daerah. 

Beberapa Kanwil LPS yang ditargetkan untuk beroperasi tahun depan ialah Kanwil Jawa Timur berlokasi di kota Surabaya, Kanwil Sumatera Utara berlokasi di kota Medan, dan Kanwil Sulawesi Selatan berlokasi di kota Makassar. 

Keberadaan LPS di beberapa kota tersebut diharapkan dapat mendukung sosialisasi dan edukasi mengenai peran dan fungsi LPS yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap industri perbankan dan asuransi.

Ini susunan anggota LPS yang baru

Proses Pembayaran Klaim Likuidasi Bank/ Dok. LPS

Related Topics