Transaksi Digital Banking Tembus 5,26 Miliar, BI Waspadai Risikonya
BI imbau bank antisipasi risiko dengan 3 upaya ini.
Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) mengumumkan volume transaksi Digital Banking pada semester I-2024 mencapai 5,26 miliar atau tumbuh sebesar 32,03 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Otoritas moneter itu memandang meluasnya tingkat penerimaan transaksi digital tersebut diperkirakan akan semakin cepat dengan adanya pergeseran kecenderungan masyarakat dan tingginya laju inovasi digital.
Namun demikian, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P. Joewono, menyatakan perkembangan ini mendatangkan berbagai risiko yang dapat merugikan masyarakat secara luas, sehingga menuntut terobosan kebijakan dan peningkatan literasi digital di tengah khalayak luas.
“Laju inovasi yang cepat perlu diimbangi dengan manajemen risiko, termasuk penguatan keamanan sistem serta prinsip Know Your Customer dan Know Your Merchant,” kata Doni melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (5/8).
BI imbau bank antisipasi risiko dengan 3 upaya ini
Di sisi lain, otoritas terus melakukan penguatan harmonisasi kebijakan dan pengaturan pelindungan konsumen melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Untuk membangun ekosistem ekonomi dan keuangan digital (EKD) yang berdaya tahan, inklusif, dan berkelanjutan, BI mengimbau perbankan untuk menerapkan tiga poin utama.
Pertama, mendorong peran aktif masyarakat tidak hanya sebagai pengguna tapi juga paham terhadap risiko transaksi digital seperti ancaman siber dan fraud, melalui program peningkatan dan pemerataan tingkat literasi digital nasional maupun daerah.
“Kedua, dukungan dari industri dan asosiasi dalam membentuk ekosistem digital dengan mengedepankan inovasi dan investasi teknologi pengamanan infrastruktur yang berlapis untuk menangkal ancaman siber yang kian kompleks,” kata Doni.
Ketiga, sinergi dan kolaborasi yang kuat di antara otoritas kementerian, lembaga, dan tentunya industri serta asosiasi termasuk dalam menghasilkan regulasi yang adaptif dan melindungi masyarakat.
BI akan kembangkan payment clear
Senada dengan hal tersebut, Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta menyampaikan, derasnya laju akselerasi digital perlu diimbangi dengan literasi dan perlindungan konsumen dalam kecepatan yang sama untuk memitigasi masifnya serangan siber.
Sejalan dengan itu, pada inisiatif infrastruktur dalam BSPI 2030, BI akan mengembangkan BI-payment clear sebagai skema untuk memperkuat kapasitas industri dan manajemen risiko.
Lebih lanjut, dalam infrastruktur tersebut industri sistem pembayaran dituntut memperkuat teknologi, interkoneksi, kompetensi, manajemen risiko, dan infrastruktur teknologi (TIKMI) yang akan mendukung terciptanya EKD yang handal.
“Pada inisiatif inovasi, akseptasi digital yang telah berjalan akan dilanjutkan dan diperkuat melalui program literasi digital," kata Filianingsih.