Surat Utang Negara adalah Surat Berharga, Ketahui Manfaatnya

SUN atau Surat Utang Negara adalah salah satu produk surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah. Surat tersebut berisi bukti pemerintah berutang kepada investor dalam jangka waktu tertentu.
Tidak sedikit, investor yang menjadikan Surat Utang Negara sebagai salah satu instrumen investasi yang menguntungkan. Pasalnya, investor bisa mendapatkan bunga dan pokok dari SUN sesuai masa berlakunya. Selain itu, ada beberapa manfaat yang bisa didapatkannya.
Sebenarnya, apa itu Surat Utang Negara dan manfaatnya? Simak selengkapnya di bawah ini.
Pengertian Surat Utang Negara
Dilihat dari definisinya, Surat Utang Negara (SUN) adalah Surat Berharga yang diterbitkan oleh pemerintah dan berisi bukti berutang kepada investor dalam jangka waktu tertentu. Pemerintah menjamin pembayaran bunga dan pokok dari SUN sesuai masa berlakunya.
Sebagai salah satu jenis investasi, SUN dapat dimiliki investor institusi ataupun perseorangan yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan melampirkan KTP saat pembelian. Anda bisa menemukan SUN melalui pasar perdana maupun pasar sekunder.
Dalam pengelolaannya, Surat Utang Negara dikelola langsung oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU). Tugas DJPU yang terkait dengan pengelolaan SUN ialah menyiapkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan SUN.
Tugasnya meliputi perencanaan struktur portofolio yang optimal; pelaksanaan penerbitan, penjualan, pembelian kembali dan penukaran, pengelolaan risiko portofolio SUN, pengembangan infrastruktur dan institusi pasar SUN, dan publikasi informasi tentang pengelolaan SUN berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan Direktur Jenderal.