Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi rumah KPR (unsplash.com/Breno Assis)

Jakarta, FORTUNE - Syarat pengajuan KPR BCA penting diketahahui bagi Anda yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). KPR merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.

Bank Central Asia (BCA) merupakan salah satu bank yang menawarkan produk KPR dengan berbagai keuntungan dan kemudahan. Namun, sebelum Anda mengajukan KPR BCA, ada beberapa syarat dan dokumen yang harus dipenuhi. Simak pembahasan selengkapnya mengenai syarat pengajuan KPR BCA.

 

Syarat pengajuan KPR BCA

Mengajukan KPR BCA memerlukan persiapan yang matang, terutama dalam hal dokumen dan kelengkapan persyaratan. Adapun syarat utama pengajuan KPR BCA berdasarkan informasi dari situs resminya, sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Karyawan lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Wiraswasta/Profesional lama bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
  • Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • Untuk profesional/pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
  • Untuk wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
  • Untuk karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon.

Syarat dokumen pengajuan KPR BCA

Editorial Team

Tonton lebih seru di