FINANCE

Bagaimana Cara Mendapatkan EFIN Terbaru 2022

Anda wajib melakukan aktivasi EFIN.

Bagaimana Cara Mendapatkan EFIN Terbaru 2022Shutterstock/Panchenko Vladimir
26 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Mungkin beberapa dari Anda masih bingung bagaimana cara mendapatkan EFIN (Electronic Filing Identification Number).

EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nomor tersebut dibutuhkan saat Anda ingin melaporkan pajak tahunan (SPT Tahunan).

Hal inilah yang membuat Anda harus mengurus nomor tersebut terlebih dahulu, sebelum melakukan pelaporan pajak Anda. Di situasi pandemi ini, Anda bisa melakukan permohonan secara daring untuk mendapatkannya.

Namun, ada beberapa dokumen persyaratan yang wajib disiapkan lebih dulu, seperti foto identitas, surat keterangan, serta swafoto (selfie) memegang kartu identitas. Selain itu, Anda pun perlu mengisi formulir permohonan aktivasi EFIN.

Berikut ini beberapa cara mendapatkan EFIN terbaru 2022. Simak selengkapnya dalam artikel ini.

Cara mendapatkan EFIN untuk pribadi

Berikut ini cara mendapatkan EFIN dari situs resmi Ditjen Pajak, antara lain:

  1. Dapatkan formulir permohonan EFIN dengan mengunduhnya di https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.
  2. Lakuan pengisian dan foto formulir tersebut.
  3. Lakukan swafoto memegang kartu identitas (KTP/NPWP asli). Pastikan nomor kartu terlihat jelas pada foto karena akan diperiksa oleh petugas.
  4. Kirim permohonan EFIN melalui pada alamat email wajib pajak. Untuk daftar alamat email unit kerja dapat Anda cek melalui website www.pajak.go.id/unit-kerja.
  5. Tulis subjek email PERMINTAAN NOMOR EFIN.
  6. Pada kolom pesan, isi dengan nama lengkap, nomor NPWP, alamat lengkap, NIK, alamat email wajib pajak serta nomor handphone
  7. Unggah foto formulir dan swafoto yang sebelumnya Anda ambil. Kemudian, kirim email tersebut.
  8. Tunggu proses EFIN diproses DJP. Anda juga menghubungi KPP terdekat untuk menanyakan permohonan nomor EFIN tersebut.
  9. Setelah mendapatkan nomor EFIN, lakukan aktivasi EFIN di situs DJP Online.
  10. Kemudian, gunakan nomor EFIN yang telah aktif untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.

Cara mendapatkan EFIN untuk perusahaan/badan

Simak di bawah ini cara mendapatkan EFIN bagi perusahaan atau badan usaha, di antaranya:

  1. Dapatkan formulir permohonan EFIN dengan mengunduhnya di https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin. 
  2. Lakukan pengisian formulir dengan lengkap oleh pengurus perusahaan.
  3. Pengurus harus datang ke KPP tempat terdaftar.
  4. Pengurus yang datang harus menyerahkan dokumen asli dan fotokopi surat penunjukkan pengurus mewakili badan usaha.
  5. Apabila pengurus merupakan orang Indonesia, maka dapat dibuktikan dengan kartu identitas asli dan fotokopi, seperti KTP, kartu NPWP, atau SKT atas nama pengurus.
  6. Apabila pengurus merupakan orang asing, maka menyerahkan kartu identitas dan fotokopi berbentuk Paspor, KITAP atau KITAS, NPWP, maupun SKT.
  7. Menunjukkan kartu NPWP asli dan SKT atas nama wajib pajak badan.
  8. Kemudian, menyampaikan alamat email aktif badan tersebut.

Related Topics