Tujuan tarif impor sendiri adalah untuk menaikkan biaya barang impor tertentu. Ada beberapa alasan mengapa pemerintah menetapkan tarif impor, antara lain:
Beberapa barang impor ada yang memiliki harga yang murah. Akan tetapi, melalui tarif impor akan membuat barang impor menjadi lebih mahal. Dengan begitu, pemerintah berusaha untuk mengurangi minat konsumen dalam negeri terhadap produk impor.
Melalui tarif impor, pemerintah bisa melindungi produsen dalam negeri. Banyak jumlah impor yang masuk tentu akan memberi tekanan bagi produsen dalam negeri. Oleh sebab itu, menaikkan bea masuk merupakan usaha pemerintah untuk mengurangi tekanan tersebut.
Selain itu, tarif impor juga bisa melindungi industri yang baru tumbuh atau berkembang.
Beberapa produsen asing ada yang melakukan praktik perdagangan tidak adil, contohnya dumping. Mereka menjual barang lebih murah dari harga pasar untuk mengambil konsumen dari negara tujuan
Tentu praktik semacam ini sangat merugikan produsen domestik. Untuk itu, pemerintah akan mengenakan tarif pada negara mitra yang melakukan hal tersebut.