Total Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.699 Triliun, Tapi Inklusi Rendah

- OJK mencatat aset dana pensiun tumbuh 6,70 persen secara tahunan menjadi Rp1.699,99 triliun pada Juli 2026, tetapi inklusi masih rendah di level 5,10 persen.
- Literasi dana pensiun mencapai 22,21 persen, sementara peserta baru 30,67 juta orang dan replacement ratio 15–20 persen, jauh di bawah standar internasional 40 persen.
- OJK mendorong perluasan kepesertaan formal, mandiri, dan informal melalui produk fleksibel, distribusi digital, serta kemitraan, dengan target rasio aset terhadap PDB 11,2 persen pada 2029.
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan tingkat inklusi dana pensiun di Indonesia masih sangat rendah pada level 5,10 persen pada 2026, meski total aset industrinya telah menembus Rp1.699,99 triliun per Juli 2026.
Guna mengatasi kesenjangan pelindungan pensiun, regulator mendorong perombakan strategi melalui perluasan kepesertaan sektor informal hingga digitalisasi saluran distribusi.
Rendahnya angka inklusi tersebut berbanding terbalik dengan tingkat literasi dana pensiun yang telah mencapai 22,21 persen pada 2026. Pada saat yang sama, replacement ratio atau rasio penghasilan pensiun ketimbang pendapatan saat bekerja di Indonesia masih berkisar 15–20 persen. Padahal, secara internasional standarnya 40 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menilai indikator tersebut mengonfirmasi masih tingginya pension gap di masyarakat. Per Juli 2026, jumlah peserta dana pensiun di Indonesia baru menyentuh 30,67 juta orang.
"Kami berharap dana pensiun memberikan sebuah pool uang jangka panjang yang lebih besar dan stabil,” kata Ogi melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (25/9).
OJK mengidentifikasi empat tantangan struktural utama dalam memperluas kepesertaan dana pensiun. Keempatnya meliputi tingkat literasi, kemampuan finansial masyarakat dalam menyisihkan pendapatan (affordability), aksesibilitas kepesertaan (accessibility), serta faktor kepercayaan (trust).
Ogi menegaskan perluasan akses menjadi penting, terutama bagi pekerja informal dan pekerja mandiri. Kelompok pekerja ini memiliki karakteristik pola pendapatan yang berbeda dibandingkan pekerja formal.
Sebagai solusi, OJK mendorong penciptaan sumber pertumbuhan baru melalui penetrasi kepesertaan pekerja formal, mandiri, dan informal. Pelaku industri juga diminta mengembangkan program dan produk yang lebih fleksibel, memperluas saluran distribusi berbasis platform digital, serta memperkuat kemitraan dalam ekosistem dana pensiun.
Dari sisi kinerja keuangan, total aset dana pensiun di Indonesia tumbuh 6,70 persen secara tahunan (year-on-year) menjadi Rp1.699,99 triliun pada Juli 2026.
Rasio aset dana pensiun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat 8,22 persen pada 2025. OJK mengincar kenaikan rasio secara bertahap, dengan target mencapai 11,2 persen pada 2029 dan melesat hingga 60 persen pada 2045.



















