Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja unitlink masih mempunyai ruang pertumbuhan di tengah volatilitas pasar akibat eskalasi geoplitik. Bahkan, unitlink disebut menjadi kontributor utama dalam industri asuransi.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP), mengatakan produk yang menawarkan proteksi dan investasi sekaligus ini masih menunjukkan tren positif meskipun di tengah ketidakpastian global. Hingga Februari 2026, premi unitlink tercatat sebesar Rp7,89 triliun, denfan pertumbuhan 5,17 persen secara tahunan (YoY).
"Ini mencerminkan minat masyarakat terhadap produk berbasis investasi tetap terjaga, khususnya untuk perencanaan jangka panjang," kata Ogi dalam jawaban tertulis, Kamis (9/4).
Ia mengatakan, produk tersebut merupakan salah satu kontributor penting dalam industri asuransi jiwa dengan porsi yang tetap signifikan terhadap total premi. Adapun, premi industri asuransi jiwa saat ini tercatat sebesar Rp32,39 triliun atau tumbuh 0,12 persen (YoY).
Menurut Ogi, secara keseluruhan industri asuransi jiwa menunjukkan perbaikan dari kontraksi sebelumnya dan mengindikasikan fase stabilisasi pasca penyesuaian produk dan regulasi.
Ke depan, pertumbuhan diperkirakan akan lebih moderat dan selektif, dengan fokus pada keberlanjutan produk dan kesesuaian dengan profil risiko nasabah, sehingga pangsa unit link cenderung stabil denganpotensi peningkatan secara bertahap.
OJK pun terus mendorong penguatan tata kelola produk unit link melalui peningkatan transparansi manfaat dan risiko, penguatan proses pemasaran berbasis kebutuhan nasabah, serta pengelolaan investasi secara berhati-hati.
Selain itu, OJK menekankan prinsip kesesuaian produk (product suitability) dan perlindungan konsumen agar pertumbuhan yang terjaditidak hanya dari sisi volume, tetapi juga kualitas.
Dari sisi profitabilitas, laba asuransi jiwa tercatat sebesarRp1,14 triliun atau turun 12,56 persen (YoY), sementara asuransi umum mencatatkan laba Rp4,32 triliun atau meningkat signifikan 123 persen (YoY), didorong oleh perbaikan underwriting dan pengelolaan klaim.
Di sisi lain, hasil investasi menunjukkan pertumbuhan yang kuat, dengana suransi jiwa mencapai Rp9,37 triliun atau tumbuh 245,44 persen YoY).
OJK menekankan bahwa kinerja industri harus tetap bertumpu pada keseimbangan antara premi, underwriting, dan hasil investasi, untuk menghindari ketergantungan berlebihan hanya pada kinerja investasi.
