Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
2 Entitas Usaha TOWR Tengah Proses Delisting, Ini Perkembangannya
Emiten afiliasi Djarum, PT Sarana Menara Nusantara (TOWR). (Website Sarana Menara Nusantara)
  • Dua entitas TOWR, yaitu SUPR dan IBST, sedang memproses delisting untuk menjadi perusahaan tertutup sebagai bagian dari restrukturisasi grup.
  • SUPR telah mendapat persetujuan pemegang saham independen dan Protelindo mengajukan voluntary tender offer dengan harga Rp45.000 per saham.
  • Proses VTO SUPR berlangsung 15 Juni–14 Juli 2026, sementara IBST akan meminta izin delisting melalui RUPSLB pada 5 Juni 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Dua entitas usaha milik PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), tengah memproses privatisasi atau delisting. Keduanya adalah PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) dan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST).

SUPR sendiri telah mengantongi izin pemegang saham independen pada RUPSLB di 20 Mei 2026 terkait rencana delisting. Sebagai pemegang saham, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) melakukan voluntary tender offer (VTO) atas seluruh saham milik publik.

Berdasarkan formula harga minimum, harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam kurun waktu 12 bulan terakhir adalah Rp42.295 per saham. "Berdasarkan hal tersebut, harga penawaran sebesar Rp45.000 per saham, telah memenuhi dan melebihi harga minimum sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan POJK 45/2024," demikian dikutip dari keterbukaan informasi perseroan, Selasa (26/5).

Saat ini, Protelindo secara langsung memiliki 1,136 miliar saham pada SUPR atau yang mewakili 97,33 persen dari jumlah seluruh saham SUPR. Sementara itu, perusahaan terkendali Protelindo, PT Iforte Solusi Ifotek (Iforte), memiliki 29,41 juta saham atau 2,58 persen dari jumlah seluruh saham SUPR.

Dus, jumlah kepemilikan saham Protelindo dalam SUPR, baik secara langsung maupun tidak langsung, adalah 1,14 miliar saham atau 99,91 persen. Setelah pelaksanaan VTO, dalam hal VTO dapat menyerap seluruh saham publik, maka Protelindo akan memiliki saham SUPR maksimal 1,137 miliar saham.

Secara terperinci, pernyataan efektif atas penawaran tender sukarela SUPR jatuh pada 11 Juni 2026. Lalu, periode penawaran tender sukarelanya berlangsung mulai 15 Juni-14 Juli 2026. Sementara itu, perkiraan tanggal pembayarannya adalah 24 Juli 2026.

Sementara itu, IBST baru akan menggelar RUPSLB pada Rabu (5/6) untuk meminta izin pemegang saham melakukan delisting.

Perubahan status SUPR dan IBST menjadi perusahaan tertutup sejalan dengan strategi bisnis jangka panjang grup dalam rangka pengelolaan aset dan operasional yang lebih efisien melalui restrukturisasi grup, termasuk meninjau ulang status kepemilikan saham oleh TOWR di beberapa anak perusahaan.

Editorial Team

Related Article