Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebagai tahap lanjutan kebijakan ekspor satu pintu Indonesia. Bursa tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 dan akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Prabowo menyampaikan rencana tersebut dalam pidato pada Rapat Paripurna DPR RI terkait RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
"Hari ini saya mengumumkan tahap lanjutan kebijakan ekspor satu pintu kita. Kita telah membahas bersama OJK bahwa kita ingin segera mendirikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis," kata Prabowo.
Menurutnya, pembentukan bursa komoditas strategis diperlukan karena selama puluhan tahun Indonesia menjadi salah satu produsen terbesar dunia untuk berbagai komoditas, seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, dan karet.
Selain itu, Prabowo menjelaskan alasan pembentukan bursa ini juga dikarenakan harga sejumlah komoditas Indonesia selama ini banyak ditentukan melalui bursa komoditas di luar negeri. Kondisi tersebut membuat Indonesia sebagai pemilik sumber daya belum memiliki kendali yang cukup kuat terhadap pembentukan harga komoditas ekspornya.
"Terlalu sering harga kekayaan yang keluar dari bumi dan keringat rakyat Indonesia justru harganya ditentukan di luar negeri, di bursa komoditas luar negeri, dengan acuan yang tidak kita bentuk sendiri," ujarnya.
Prabowo mempertanyakan kondisi ketika negara produsen justru harus mengikuti harga yang dibentuk oleh pihak lain.
"Mereka yang tidak punya komoditasnya ini, masa mereka menentukan berapa harga itu. Ini tidak masuk akal. Kita yang punya barang, orang lain yang menentukan harganya," katanya.
