Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BEI Tetapkan HGII, KEEN, TOBA sebagai Saham Hijau, Kompak Menguat
Peluncuran Penetapan Saham Berbasis Hijau (IDX Green Equity Designation) pada Jumat (28/8) di Bursa Efek Indonesia. (Fortune Indonesia/Tanayastri Dini)
  • BEI menetapkan HGII dan KEEN sebagai saham hijau, serta TOBA sebagai saham hijau transisi.
  • Penetapan didasari lima pilar, keterbukaan informasi, asesmen berkala, dan reviu independen.
  • Status berlaku hingga evaluasi Juli 2027, sementara ketiga saham menguat pada sesi I perdagangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pembebasan biaya penetapan menarik bagi emiten?
Vote Now
2025

Pengembangan penetapan saham berbasis hijau dimulai dengan melibatkan 4 emiten dan 3 penyedia reviu eksternal dalam proses uji coba.

31 Juli 2026

Surat keputusan direksi BEI sebagai landasan pelaksaan berlaku efektif.

28 Agustus 2026

Penetapan terhadap HGII, KEEN, dan TOBA mulai berlaku.

Juli 2027

Periode evaluasi tahunan atas penetapan HGII, KEEN, dan TOBA berlangsung.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pembebasan biaya penetapan menarik bagi emiten?
Vote Now
  • What?
    BEI menetapkan HGII dan KEEN sebagai saham hijau, serta TOBA sebagai saham hijau transisi.
  • Who?
    PT Hero Global Investment Tbk, PT Kencana Energi Lestari Tbk, PT TBS Energi Utama Tbk, dan Bursa Efek Indonesia.
  • Where?
    Jakarta; penjelasan mengenai penetapan disampaikan Jeffrey Hendrik di Main Hall BEI.
  • When?
    Penetapan diumumkan Jumat (28/8) dan berlaku sejak 28 Agustus 2026 hingga evaluasi tahunan pada Juli 2027.
  • Why?
    Penetapan didasari lima pilar kriteria: pendapatan dan investasi, taksonomi, tata kelola, asesmen, dan pengungkapan informasi.
  • How?
    Emiten mengajukan permohonan secara sukarela dan memenuhi kriteria berdasarkan laporan reviu eksternal, serta wajib melakukan penilaian berkala dan memperbarui informasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pembebasan biaya penetapan menarik bagi emiten?
Vote Now

BEI memberi tanda saham hijau kepada HGII dan KEEN. TOBA mendapat tanda saham hijau transisi. Tanda ini berlaku dari 28 Agustus 2026 sampai Juli 2027. Ketiga saham itu naik pada sesi I. Mereka harus dinilai berkala dan memberi laporan reviu kepada BEI sesuai mekanisme yang ditetapkan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pembebasan biaya penetapan menarik bagi emiten?
Vote Now

Penetapan ini didukung lima pilar, keterbukaan informasi, asesmen berkala, dan reviu independen. Mekanisme sukarela memberi kesempatan bagi emiten atau calon emiten yang mengajukan permohonan serta memenuhi kriteria. Pembebasan biaya untuk permohonan pertama dan dua tahun awal juga menjadi insentif yang telah disebutkan BEI.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah pembebasan biaya penetapan menarik bagi emiten?
Vote Now

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan 3 emiten berkategori saham berbasis hijau (IDX Green Equity Designation) dan saham hijau transisi, Jumat (28/8). Ketiga saham kompak menguat pada sesi I perdagangan.

Ketiga emiten tersebut adalah PT Hero Global Investment Tbk (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) sebagai saham hijau, serta PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai saham hijau transisi. Sebelumnya, ketiganya telah berpartisipasi dalam tahap uji coba (piloting) penetapan saham berbasis hijau bersama penyedia reviu eksternal, yakni S&P Global Ratings dan PT SUCOFINDO (Persero).

Penetapannya didasari oleh 5 pilar kriteria, yakni pendapatan dan investasi, taksonomi, tata kelola, asesmen, dan pengungkapan informasi. "Pilar-pilar ini memastikan bahwa penetapan yang diberikan bukan sekadar label, melainkan didukung oleh indikator yang terukur melalui keterbukaan informasi, assestment berkala, dan adanya reviu independen," kata Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik di Main Hall BEI, Jumat.

Sebagai landasan pelaksaan, BEI sebelumnya telah menerbitkan surat keputusan direksi yang berlaku efektif pada 31 Juli 2026. Penetapan diberikan secara sukarela (voluntary) kepada saham emiten maupun calon emiten yang mengajukan permohonan kepada BEI dan memenuhi kriteria berdasarkan laporan hasil reviu dari penyedia reviu eksternal.

Sebagai konteks, penetapan terhadap HGII, KEEN, dan TOBA berlaku sejak 28 Agustus 2026 sampai dengan periode evaluasi tahunan pada Juli 2027. Untuk mempertahankan designation, emiten wajib melakukan penilaian secara berkala, memperbarui informasi yang relevan, serta menyampaikan laporan hasil reviu dari penyedia reviu eksternal kepada BEI sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

Sebelumnya, Rony Suniyanto Djojomartono, Senior Manager of Indices and ESG Business Development BEI, mengatakan, terdapat insentif berupa pembebasan biaya penetapan tahunan (annual designation fee) untuk permohonan pertama dan selama 2 tahun sejak pemberlakuan.

"Untuk penerapan ini kami belum kenakan biaya apapun karena kita juga ingin membangun universe-nya terlebih dahulu. Harapannya ke depannya bisa kami berikan insentif dalam bentuk by-product, mungkin dari indeks, atau mungkin kalau ada ETF yang berbasis indeks tersebut," jelas Rony pada Jumat (21/8).

Pengembangan penetapan saham berbasis hijau sendiri telah dimulai sejak 2025 dengan melibatkan 4 emiten dan 3 penyedia reviu eksternal dalam proses uji coba. Proses tersebut bertujuan menguji kerangka dan proses penilaian, mekanisme reviu independen, serta keterbukaan informasi sebelum inisiatif diterapkan secara lebih luas.

Pada akhir perdagangan sesi I, Jumat, saham HGII naik 9,09 persen; KEEN naik 3,51 persen; dan TOBA naik 2,5 persen.

Pilih pendapatmu tentang insentif saham hijau BEI

Apakah pembebasan biaya penetapan menarik bagi emiten?

See More
Menarik
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak menarik

Curated For You

Editorial Team

Related Article