Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

CBRE Raih Kontrak Sewa Kapal Rp4,3 Triliun dan Siapkan Right Issue

Andry Hakim Jadi Sorotan Usai Namanya Tercatat di Transaksi Rp200 M Saham Kapal ‘CBRE’
Andry Hakim Jadi Sorotan Usai Namanya Tercatat di Transaksi Rp200 M Saham Kapal ‘CBRE’
Intinya sih...
  • CBRE meraih kontrak sewa kapal Hilong 106 senilai Rp4,3 triliun dengan GUF selama delapan tahun.
  • CBRE akan mempersiapkan pelaksanaan right issue untuk memperkuat struktur permodalan dan posisi keuangan perseroan.
  • Pemegang Promissory Note seperti Hilong Shipping Holding Limited dan Yafin Tandiono Tan akan menjadi pemegang saham CBRE serta investor strategis di bidang EPCI dan T&I.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) meraih kontrak sewa kapal Hilong 106 senilai sekitar Rp4,3 triliun dengan PT Gunanusa Utama Fabricators (GUF). Adapun, kontrak tersebut berlaku selama delapan tahun.

Direktur Utama CBRE, Suminto mengatakan dalam kerja sama ini, CBRE bertindak sebagai subkontraktor untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek Engineering, Procurement, Construction, and Installation (EPCI) yang dikelola oleh Gunanusa Utama Fabricators di wilayah Indonesia serta luar negeri.

"Unit kapal yang disediakan dan kami operasikan adalah Offshore Support Vessel tipe Pipe Laying & Lifting Vessel, dengan kemampuan pendukung operasi bawah laut, penanganan beban berat, hingga instalasi pipa di laut dalam," ujar Suminto dalam keterangan resmi, Senin (10/11).

Perolehan kontrak ini, akan memberikan dampak positif bagi kegiatan operasional perseroan karena meningkatkan tingkat utilisasi armada kapal offshore service vessel, memperluas basis pelanggan di sektor jasa pendukung industri minyak dan gas, serta memperkuat posisi CBRE sebagai penyedia layanan pendukung maritim.

Pelaksanaan Right Issue

Untuk mendukung permodalan, CBRE tengah mempersiapkan pelaksanaan right issue. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat struktur permodalan, memperbaiki posisi keuangan, sehingga membuka ruang bagi mitra strategis untuk berpartisipasi dalam pengembangan CBRE di masa depan.

Permintaan persetujuan aksi koperasi itu akan dilaksanakan di RUSLB pada 18 Desember 2025. Sementara itu pemanggilan rapat akan dilakukan pada 25 November 2025, dan pemegang saham yang berhak hadir adalah mereka yang tercatat dalam daftar pemegang saham atau subrekening efek pada penutupan perdagangan tanggal 24 November 2025.

Dalam rencana PMHMETD tersebut, terdapat opsi konversi yang akan dilakukan oleh pemegang Promissory Note (PN) untuk mengubah pinjaman menjadi saham prseroan.

Adapun, daftar pemegang Promissory Note beserta nilai pinjamannya adalah sebagai berikut: Hilong Shipping Holding Limited senilai US$25.000.000, Yafin Tandiono Tan senilai US$11.000.000, PT Saga Investama Sedaya senilai US$12.500.000, dan PT Superkrane Mitra Utama Tbk senilai US$6.500.000.

Ketika para pemegang PN tersebut melaksanakan opsi konversi saat right issue, maka Hilong Shipping Holding Limited serta konsorsium Yafin Tandiono Tan akan resmi menjadi pemegang saham CBRE sekaligus menjadi investor strategis di bidang EPCI dan T&I (Transportation and Installation). Dengan demikian, ke depan CBRE akan lebih fokus menjadi pemain global di bidang perkapalan.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us

Latest in Market

See More

BRI-MI Terbitkan KIK EBAS Jakarta Lingkar Baratsatu, Nilai Rp1,95 T

10 Nov 2025, 13:18 WIBMarket