Ekspansi EBT, PGEO Bidik Potensi Panas Bumi 77 MWe di Cubadak Panti
- PGE mendapat penugasan pemerintah untuk survei dan eksplorasi panas bumi Cubadak Panti, Sumatra Barat, seluas 29.897 hektare dengan potensi awal 77 MWe.
- Potensi Cubadak Panti, jika terbukti dan dikembangkan, diperkirakan mampu memasok listrik bagi sekitar 40.000 rumah tangga serta mendukung target Net Zero Emission 2060.
- PGE, PLN Indonesia Power, dan PLN menandatangani LoI pengembangan PLTP Ulubelu Bottoming Unit 30 MW dan Lahendong 15 MW, yang ditargetkan beroperasi pada 2028.
Jakarta, FORTUNE - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mengantongi penugasan dari pemerintah untuk melakukan survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi di wilayah Cubadak Panti, Sumatra Barat, yang menyimpan potensi energi mencapai 77 megawatt electric (MWe).
Kepastian ekspansi ini ditandai melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor 176.K/EK.04/MEM.E/2026 tentang Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Panas Bumi. SK tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kepada Direktur Utama PGE, Ahmad Yani, dalam forum The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8).
Area PSPE Cubadak Panti membentang di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat dengan total luas wilayah mencapai 29.897 hektare. Berdasarkan data awal, potensi cadangan 77 MWe di kawasan tersebut dinilai sangat strategis.
Jika potensi tersebut berhasil dibuktikan dan dikembangkan menjadi pembangkit listrik, kapasitas yang dihasilkan diperkirakan mampu menyuplai kebutuhan listrik bagi sekitar 40.000 rumah tangga.
Ahmad Yani menyatakan penugasan ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah sekaligus amanat korporasi mengakselerasi pengembangan energi bersih nasional.
“Tanggung jawab ini menjadi bagian dari komitmen PGE untuk terus mendukung target Net Zero Emission 2060 dan memperkuat ketahanan energi nasional,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Kamis (20/8).
Kembangkan dua PLTP lama

Default Image Selain mendapatkan mandat eksplorasi Cubadak Panti, PGE pada ajang IIGCE 2026 juga memperkuat rencana pengembangan dua proyek panas bumi yang telah beroperasi, yakni PLTP Ulubelu Bottoming Unit (BU) di Lampung, dan PLTP Lahendong BU di Sulawesi Utara.
PGE, PT PLN Indonesia Power (PLN IP), dan PT PLN (Persero) menandatangani dua Letter of Intent (LoI) untuk pengembangan kedua pembangkit tersebut.
PLTP Ulubelu BU akan memiliki kapasitas 30 MW, sedangkan PLTP Lahendong BU memiliki kapasitas 15 MW. Kedua proyek akan dikembangkan PGE bersama PLN IP melalui skema joint venture.
Penandatanganan LoI dilakukan Ahmad Yani, Direktur Utama PLN IP Bernardus Sudarmanta, dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Ahmad Yani mengatakan pengembangan kedua unit tersebut merupakan upaya mengoptimalkan aset panas bumi yang telah dimiliki PGE.
“PLTP Ulubelu dan Lahendong selama ini telah berperan penting dalam penyediaan listrik di Lampung dan Sulawesi Utara. PGE yakin bahwa tambahan unit yang kami kembangkan bersama PLN IP ini akan menyediakan suplai listrik yang bersih nan andal untuk semakin banyak rumah tangga,” ujarnya.
Berbeda dari pembangunan PLTP konvensional yang membutuhkan pengembangan sumber panas bumi baru, proyek bottoming unit memanfaatkan panas sisa dari operasi pembangkit panas bumi yang sudah ada.
Panas sisa tersebut kemudian diolah menggunakan teknologi binary atau bottoming cycle guna menghasilkan tambahan listrik. Strategi ini menjadi bagian dari upaya PGE mengoptimalkan aset lama sekaligus meningkatkan produksi listrik tanpa harus sepenuhnya membangun fasilitas pembangkit baru dari awal.
Ditargetkan beroperasi 2028

Default Image Pengembangan kedua proyek tersebut kini memasuki tahap lanjutan setelah konsorsium PGE dan PLN IP sebelumnya menyepakati tarif listrik dengan PLN sebagai offtaker.
Untuk PLTP Ulubelu BU, kesepakatan tarif listrik dicapai pada Desember 2025. Sementara tarif PLTP Lahendong BU disepakati pada April 2026.
Dengan penandatanganan LoI, PGE dan PLN IP akan melanjutkan sejumlah tahapan, termasuk pendirian perusahaan patungan, penyusunan Power Purchase Agreement (PPA), serta proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).
Kedua pembangkit tersebut ditargetkan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada 2028.













