Perusahaan yang IPO akan mendapatkan sejumlah manfaat. Berikut beberapa manfaat IPO bagi perusahaan:
1. Memperoleh Sumber Pendanaan Baru
Setelah IPO, perusahaan mendapatkan tambahan modal dari penjualan saham untuk meningkatkan modal kerja, membayar utang, melakukan akuisisi, atau diinvestasikan kembali, serta meningkatkan nilai ekuitas dan struktur pemodalan.
2. Meningkatkan Nilai Perusahaan
Sebagai perusahaan publik, masyarakat dapat mengevaluasi nilai perusahaan secara rutin. Kinerja operasional dan keuangan yang baik akan berdampak positif pada harga saham, meningkatkan nilai perusahaan. Selain itu, bank dan institusi keuangan akan lebih mengenal perusahaan, memudahkan proses pemberian pinjaman.
3. Meningkatkan Citra Perusahaan
Pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia meningkatkan keterbukaan dan transparansi perusahaan, menarik perhatian media dan komunitas keuangan, serta sering diliput oleh media dan analis sekuritas.
4. Memperoleh Insentif Pajak
Perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia berhak mendapatkan potongan tarif pajak penghasilan (PPh) sebesar lima persen lebih rendah dari tarif normal, asalkan memenuhi syarat tertentu.
Syarat tersebut mencakup bahwa saham perusahaan harus tercatat dan diperdagangkan di Bursa dengan minimal 40 persen dari total saham, serta dimiliki oleh setidaknya 300 pemegang saham, di mana masing-masing memiliki kurang dari 5 persen kepemilikan.