Selain kemampuan untuk menangkap peluang, seorang investor saham harus mengetahui aturan yang berlaku. Salah satunya aturan mengenai jam perdagangan bursa saham.
Dalam berinvestasi saham, terdapat aturan waktu jual beli saham. Di Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi lembaga yang juga mengatur regulasi waktu perdagangan.
Perdagangan efek dilakukan setiap jam perdagangan berdasarkan Jakarta Automated Trading System (JATS).
Dilansir situs resmi Bursa Efek Indonesia, berikut informasi terkait jam bursa saham yang wajib diketahui investor atau trader.