Perkuat Modal, Bukit Uluwatu (BUVA) Berencana Kembali Gelar Rights Issue

- Melibatkan 50 miliar saham baru untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.
- BUVA merupakan pengelola sejumlah properti gaya hidup high-end.
- Perseroan akan meminta persetujuan para investor.
Jakarta, FORTUNE - Emiten pengelola jaringan hotel, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), mengumumkan rencana aksi korporasi besar berupa Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II atau rights issue.
Dalam aksi ini, perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 50 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham. Jumlah tersebut setara dengan maksimum 203,11 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Mengingat besarnya volume saham baru yang diterbitkan, pemegang saham lama menghadapi risiko penurunan persentase kepemilikan yang signifikan. Apabila investor lama tidak menggunakan hak tebusnya, kepemilikan mereka akan terkena dilusi hingga maksimum 67,01 persen.
Manajemen BUVA menyebut aksi ini bertujuan memperkuat struktur permodalan guna mendukung kinerja perusahaan.
“Seluruh dana hasil PMHMETD II [setelah dikurangi biaya emisi] akan digunakan oleh perseroan untuk pengembangan usaha dan/atau untuk pembayaran atas kewajiban perseroan dan/atau anak usaha,” demikian manajemen dalam keterbukaan informasi, Selasa (20/1).
Demi memuluskan rencana tersebut, perseroan akan meminta persetujuan para investor melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada 26 Februari 2026.
Rencana ekspansi ini pun direspons positif oleh pasar. Pada penutupan perdagangan Selasa (20/1), saham BUVA naik 290 poin ke level Rp2.130 per saham.
BUVA merupakan pengelola sejumlah properti gaya hidup high-end, termasuk Alila Villas Uluwatu Bali, Alila Ubud Bali, Alila Manggis Bali, hingga Dialoog Banyuwangi.
Pada Agustus tahun lalu, BUVA telah menggelar rights issue dengan menerbitkan 4,8 miliar saham baru.
Hingga saat ini, perseroan melaporkan telah merealisasikan dana Rp492,83 miliar dari hasil aksi korporasi tersebut. Perinciannya, Rp416,23 miliar digunakan untuk mengakuisisi 99,99 persen saham PT Bukit Permai Properti (BPP), dan Rp76,60 miliar disalurkan untuk penyertaan modal ke PT Bukit Bali Permai (BBP).
Di sisi lain, terdapat sisa dana Rp107,60 miliar yang dialokasikan untuk pengembangan lahan di Pecatu, Bali, yang tercatat belum terserap. Manajemen juga mencatat bahwa dana yang sudah disuntikkan ke BBP untuk pembelian lahan belum digunakan sepenuhnya oleh anak usaha tersebut.












