Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Reli Bitcoin Angkat Kapitalisasi Pasar Kripto hingga US$4 Triliun

ilustrasi Bitcoin
ilustrasi Bitcoin (unsplash.com/Jievani Weerasinghe)

Jakarta, FORTUNE - Kenaikan tajam harga Bitcoin mendorong nilai total pasar aset kripto menembus US$4 triliun. Sepanjang 2025, sektor aset digital global menunjukkan momentum yang sangat kuat. Kapitalisasi pasar kripto berhasil melewati ambang US$4 triliun seiring lonjakan Bitcoin lebih dari +120 persen YoY, jauh mengungguli kinerja emas yang naik +15 persen YoY dan indeks Nasdaq yang tumbuh +35 persen YoY. Laju tersebut menegaskan bahwa aset digital makin dipandang sebagai instrumen diversifikasi yang diminati investor skala besar.

Dinamika positif ini juga terlihat di Indonesia. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto pada Januari–September 2025 mencapai Rp409,56 triliun. Sementara itu, jumlah investor telah menyentuh 18,61 juta konsumen per Oktober 2025. Indonesia kini menempati peringkat ke-7 dalam Global Crypto Adoption Index 2025, terutama berkat penguatan kontribusi investor institusional (peringkat 7) dan sektor DeFi (peringkat 4). Indikator tersebut mengisyaratkan pergeseran signifikan dari dominasi ritel menuju partisipasi institusi yang semakin matang.

Kawasan Asia Pasifik (APAC) juga menjadi pendorong besar ekspansi pasar kripto, dengan lonjakan transaksi 69 persen YoY. India, Vietnam, dan Pakistan menjadi pemain utama, sementara Indonesia terus memperkuat posisinya lewat peningkatan aktivitas institusional dan korporasi. “Minat institusi terhadap aset digital kini meningkat sangat cepat, baik secara global maupun di Indonesia. Mereka tidak lagi melihat kripto sebagai tren jangka pendek, tetapi sebagai kelas aset strategis yang mampu memberikan diversifikasi dan potensi imbal hasil jangka panjang,” ujar CEO Tokocrypto Calvin Kizana, dalam keterangannya, Senin (1/12).

Sejak penataan ekosistem kripto resmi berpindah dari Bappebti ke OJK melalui POJK 27/2024, sejumlah ketentuan—seperti Pasal 80 Ayat (5) dan (7), serta Pasal 81 Ayat (6)—menegaskan bahwa entitas non-perorangan, termasuk perusahaan dan badan hukum, dapat mengakses layanan perdagangan melalui Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Kebijakan tersebut membuka ruang yang lebih besar bagi institusi untuk memasuki pasar aset digital dalam negeri.

Per Januari 2025, OJK mencatat 556 institusi telah berinvestasi dalam aset digital. Dari sisi pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan tiga emiten yang menempatkan sebagian aset mereka ke instrumen kripto, yakni PT Eastparc Hotel Tbk (EAST), PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), dan PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA), dengan portofolio mencakup Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan XRP. Secara global, survei Coinbase dan EY-Parthenon menunjukkan lebih dari 75 persen investor institusi berniat menambah porsi investasi kripto sepanjang 2025, dan 59 persen berniat mengalokasikan lebih dari 5 persen dana kelolaan ke aset digital atau turunannya.

“Tren global dan dukungan regulasi di Indonesia menunjukkan bahwa aset digital sudah memasuki fase adopsi institusional yang jauh lebih matang. Ini menjadi momentum penting bagi pelaku industri untuk menyediakan layanan yang aman, transparan, dan sesuai kebutuhan investor berskala besar,” jelas Calvin.

Melihat potensi yang semakin besar, Tokocrypto meluncurkan pembaruan layanan Tokocrypto Prestige, sebuah program eksklusif bagi investor institusi dan pengguna VIP. Inisiatif ini menawarkan pengalaman investasi yang lebih personal, terjamin, dan terstruktur, sejalan dengan meningkatnya partisipasi institusional dalam ekosistem kripto.

Calvin menegaskan bahwa Tokocrypto ingin hadir sebagai mitra strategis bagi institusi. “Melalui Tokocrypto Prestige, kami ingin menjawab kebutuhan institusi secara menyeluruh. Bukan hanya menyediakan akses perdagangan, tetapi membangun ekosistem yang mendukung eksplorasi aset digital secara strategis dan terukur,” ungkapnya.

Program Prestige memberikan berbagai layanan bernilai tambah, antara lain manajer akun khusus, akses prioritas ke produk-produk investasi tertentu, struktur biaya transaksi yang lebih efisien, serta dukungan operasional 24/7. Dengan pendekatan yang proaktif, Tokocrypto berupaya memastikan institusi mendapatkan panduan komprehensif dalam mengembangkan portofolio digital mereka.

Program ini juga berlandaskan standar kepatuhan yang selaras dengan regulasi OJK, sehingga institusi dapat berinvestasi dengan tingkat keamanan dan transparansi tinggi. Dengan semakin jelasnya arah kebijakan dan penguatan ekosistem, peluang bagi investor institusional diperkirakan akan terus terbuka lebar dalam beberapa tahun ke depan.

“Kami melihat 2026 sebagai tahun percepatan berikutnya bagi adopsi institusional di industri aset digital. Dengan regulasi yang semakin solid dan minat institusi yang terus tumbuh, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pasar aset kripto paling progresif di Asia," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Market

See More

Reli Bitcoin Angkat Kapitalisasi Pasar Kripto hingga US$4 Triliun

02 Des 2025, 15:51 WIBMarket