Saham IKBI Milik Sumitomo Electric Naik 5% Susul Pengumuman Dividen

Jakarta, FORTUNE - Emiten produsen kabel dan kawat listrik, PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI), akan membagikan dividen sebesar Rp27,69 per saham sebagai dividen tunai periode tahun buku 2024.
Dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu (27/8), perseroan membagikan dividen sejumlah Rp33,89 miliar sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025. Siapa saja yang berhak atas dividen tersebut? Para pemegang saham dalam recording date sampai dengan 3 September 2025 pukul 16.00 WIB.
Wakil Direktur Utama Sumi Indo Kabel, Sulim Herman Limbono, mengatakan, tanggal pembayaran dividen IKBI jatuh pada 25 September 2025, dengan jadwal lengkap pembagian dividen sebagai berikut:
Tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 1 September 2025.
Tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 2 September 2025.
Tanggal cum dividen di pasar tunai: 3 September 2025.
Tanggal ex dividen di pasar tunai: 4 September 2025.
Sebagai konteks, per 31 Maret 2025, IKBI membukukan laba bersih senilai US$5,72 juta. Selain berdasarkan laba bersih, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar US$24,94 juta serta total ekuitas senilai US$79,50 juta.
Sementara itu, sepanjang semester-I 2025, Sumi Indo Kabel membukukan laba bersih senilai US$2,35 juta. Bagaimana dengan penjualan bersihnya? Nilainya US$63,87 juta, naik dari US$62,04 juta pada periode serupa di 2024.
Saham IKBI tercatat menguat 5,04 persen ke harga Rp625 pada akhir perdagangan sesi I, Rabu, setelah dibuka di harga Rp600. Dikutip dari IDX Mobile, harga saham IKBI telah melejit 25 persen dan 23,76 persen selama seminggu dan sebulan terakhir perdagangan bursa.
Pemegang saham utama IKBI adalah Sumitomo Elektrik, dengan total kepemilikan saham sebesar 91,46 persen.