PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) melakukan penyesuaian terhadap rencana pembelian kembali saham atau buyback saham. Sido Muncul akan melaksanakan buyback saham tanpa melibatkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (20/3), Direktur Utama SIDO, David Hidayat, menjelaskan langkah buyback tanpa RUPS merujuk pada Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-17/D.04/2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
PT Sido Muncul Tbk akan mengeksekusi aksi buyback saham tanpa RUPS mulai besok, 21 Maret 2025.
"Perseroan akan melakukan perubahan jadwal pelaksanaan pembelian kembali saham menjadi tanggal 21 Maret 2025 sampai dengan 21 Juni 2025 tanpa melalui persetujuan RUPST," kata David.