Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk. (SIDO) (sidomuncul.co.id)

Intinya sih...

  • Sido Muncul (SIDO) akan melakukan buyback saham tanpa RUPS mulai 21 Maret 2025.

  • Perusahaan akan membeli sekitar 1,5 persen atau sekitar 450 juta saham dari total saham yang beredar dengan anggaran Rp300 miliar.

  • Pembelian kembali saham akan berlangsung selama 12 bulan setelah persetujuan, dengan harga maksimal Rp760 per saham.

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) melakukan penyesuaian terhadap rencana pembelian kembali saham atau buyback saham. Sido Muncul akan melaksanakan buyback saham tanpa melibatkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (20/3), Direktur Utama SIDO, David Hidayat, menjelaskan langkah buyback tanpa RUPS merujuk pada Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-17/D.04/2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

PT Sido Muncul Tbk akan mengeksekusi aksi buyback saham tanpa RUPS mulai besok, 21 Maret 2025.

"Perseroan akan melakukan perubahan jadwal pelaksanaan pembelian kembali saham menjadi tanggal 21 Maret 2025 sampai dengan 21 Juni 2025 tanpa melalui persetujuan RUPST," kata David.

SIDO siapkan Rp300 miliar untuk buyback

Irwan Hidayat, Presiden Direktur PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (sidomuncul.co.id)

Sebelumnya, manajemen SIDO mengumumkan menyiapkan anggaran sebesar Rp300 miliar untuk melakukan aksi buyback

Menurut keterbukaan informasi yang dirilis oleh BEI, dikutip Selasa (18/3), Corporate Secretary SIDO, Tiur Simamora, menyampaikan bahwa perusahaan berencana untuk membeli sekitar 1,5 persen atau sekitar 450 juta saham dari total saham yang beredar.

Dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan pembelian kembali saham diperkirakan mencapai Rp300 miliar. Jumlah itu tidak termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang terkait dengan transaksi tersebut.

Sebelum kebijakan buyback tanpa RUPS ditetapkan, Sido Muncul akan meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada Jumat, 2 Mei 2025.

Periode buyback saham SIDO

Sementara itu, periode buyback saham SIDO akan berlangsung selama 12 bulan setelah persetujuan atau dalam hal ini mulai 21 Maret 2025 hingga setahun ke depan.

Sebelum kebijakan buyback tanpa RUPS ditetapkan, periode buyback SIDO akan dimulai dari 3 Mei 2025 hingga 2 Mei 2026.

Namun, aksi buyback ini dapat dihentikan lebih awal jika target saham yang dibeli telah tercapai atau jika periode 12 bulan telah selesai. Pembelian kembali saham juga dapat dihentikan jika dana yang dialokasikan habis atau jika dianggap perlu oleh SIDO.

Tiur Simamora menjelaskan, keputusan untuk melakukan buyback ini didasarkan pada penilaian bahwa harga saham SIDO saat ini belum mencerminkan nilai wajar berdasarkan kinerja perusahaan. 

Pembelian kembali saham ini akan dibatasi hingga harga maksimal Rp760 per saham, dengan tetap mengikuti ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023.

Editorial Team