Jakarta, FORTUNE – Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor untuk memberantas barang-barang ilegal dari luar negeri, Jumat (19/7).
Satgas ini menambah sederet satgas bentukan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sebelumnya, yakni pada Juni, Presiden Jokowi juga membentuk Satgas Judi Online, menyusul Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol yang dibentuk pada April lalu.
Pemerintahan Jokowi sering kali membuat satgas dalam menangani isu-isu yang dianggap genting. Berikut satgas-satgas yang pernah dibentuk itu: