Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Daerah Tertekan, DPD Usul Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp780 Triliun

2 min read
Daerah Tertekan, DPD Usul Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp780 Triliun
Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi. Dok Tangkapan Layar Youtube DPD RI
  • DPD meminta transfer ke daerah pada 2027 dinaikkan dari Rp730 triliun menjadi Rp780 triliun.
  • Tambahan anggaran Rp45,22 triliun diusulkan dari belanja cadangan pusat tanpa menambah utang dan defisit.
  • DPD menyoroti porsi transfer daerah yang menyusut serta kenaikan target pendapatan asli daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah transfer ke daerah 2027 dinaikkan?
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta kepada pemerintah pusat untuk menaikkan transfer ke daerah dari Rp730 triliun menjadi Rp780 triliun untuk tahun anggaran 2027. Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi mengatakan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp45,22 triliun tersebut tidak menambah utang dan tidak menambah defisit, karena diambil dari pos belanja cadangan pusat sebesar Rp616,77 triliun.

“Oleh Nota Keuangan sendiri disebut sebagai sebagian besar bersifat dana antisipatif,” katanya di Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 Tahun Sidang 2026-2027, Rabu (16/9).

Permintaan penambahan dana tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor pendukung, seperti porsi transfer daerah yang terus menyusut dari 28,24 persen pada 2023 menjadi 17,94 persen. Sementara porsi belanja pusat justru naik dari 71,76 persen menjadi 82,06 persen.

Selain itu, pemerintah pusat juga menetapkan rentang belanja pusat tahun 2027 sebesar 11,07-12,01 persen dari ukuran ekonomi nasional atau PDB sedangkan transfer ke daerah sebesar 2,55-2,79 persen. Dari rentang tersebut, belanja pusat ditetapkan 12,02 persen atau tepat di atas batas atas sementara transfer ke daerah 2,63 persen yang mendekati batas bawah.

“Pada saat yang sama, pusat mengambil batas atas dan daerah berada di batas bawah, dan ini bukan kejadian setiap tahun,” katanya.

Selain itu, terdapat faktor lain yang disoroti oleh daerah seperti bunga utang tahun 2027 sebesar Rp650,31 triliun, yang hampir setara dengan transfer ke daerah tahun 2027 sebesar Rp735 triliun. Pada saat yang sama, dana tersebut perlu menghidupi 38 provinsi, lebih dari 500 kabupaten dan kota, serta lebih dari 75 ribu desa. Menurut Ahmad, pemangkasan belanja modal membuat belanja infrastruktur menjadi yang terendah sejak dua dekade terakhir.

Dampaknya juga terasa pada target pendapatan asli daerah melonjak menjadi Rp2,64 triliun pada 2020 menjadi Rp4,29 triliun pada 2026. “Daerah yang terdorong bahkan terpaksa menaikkan berbagai pungutan di beberapa wilayah, itu sudah menimbulkan keresahan dan kerawanan sosial,” katanya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More