Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
PPATK: 3,29 Juta Masyarakat Terjebak Judi Online

ilustrasi judi slot (unsplash.com/Aidan Howe)
Jakarta,FORTUNE - Sepanjang 2023, sebanyak 3,29 juta masyarakat Indonesia telah terpapar dan bermain judi online. Tak tanggung-tanggung seluruh pemain judi online tersebut telah mendepositokan total dana hingga Rp 34,51 triliun.
Data tersebut telah diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1). “Ini kita lihat betapa masif kegiatan judi online di tengah-tengah masyarakat kita," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Perputaran dana di judi online capai Rp327 triliun
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
EditorSuheriadi - .
Follow Us