Jakarta,FORTUNE - Sepanjang 2023, sebanyak 3,29 juta masyarakat Indonesia telah terpapar dan bermain judi online. Tak tanggung-tanggung seluruh pemain judi online tersebut telah mendepositokan total dana hingga Rp 34,51 triliun.
Data tersebut telah diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1). “Ini kita lihat betapa masif kegiatan judi online di tengah-tengah masyarakat kita," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.