Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

8 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup, Ada Kunjungan Raja Yordania

Jalan raya
Ilustrasi jalan raya(unsplash.com/kathy)
Intinya sih...
  • 8 ruas jalan di Jakarta ditutup sementara saat kunjungan Raja Yordania, Abdullah II pada 14-15 November 2025.
  • Ruas jalan yang ditutup meliputi Jalan Gatot Subroto, Sudirman, MH. Thamrin, Merdeka Barat, HR Rasuna Said, HOS Cokroaminoto, Raya Pd. Gede, dan Mayjen Sutoyo.
  • Penutupan ruas jalan dilakukan sebagai bentuk penghormatan negara kepada tamu kenegaraan dan hanya berlangsung singkat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Sejumlah ruas utama di Jakarta akan mengalami penutupan dan rekayasa lalu lintas sementara. Penutupan tersebut dilakukan selama rangkaian kunjungan kenegaraan Raja Yordania, Abdullah II pada 14-15 November 2025.

Informasi tersebut disampaikan langsung melalui unggahan Instagram @tmcpoldametro. Pengaturan lalu lintas ini disebut sebagai bentuk penghormatan negara dan dipastikan bersifat situasional.

Berikut daftar 8 ruas jalan di Jakarta yang ditutup sementara dan penting untuk diketahui pengendara.

Daftar 8 ruas jalan di Jakarta yang ditutup sementara

Indonesia dijadwalkan menerima kunjungan Raja Yordania, Abdullah II selama 14-15 November 2025. Untuk itu, Polda Metro Jaya menjelaskan ada pengawalan dan pengaturan lalu lintas sementara di beberapa ruas jalan utama di Jakarta. Total ada 8 ruas jalan yang akan dilewati, yaitu sebagai berikut:

  1. Jalan Gatot Subroto
  2. Jalan Sudirman
  3. Jalan MH. Thamrin
  4. Jalan Merdeka Barat
  5. Jalan HR Rasuna Said
  6. Jalan HOS Cokroaminoto
  7. Jalan Raya Pd. Gede
  8. Jalan Mayjen Sutoyo

Jadwal penutupan ruas jalan di Jakarta selama kunjungan Raja Abdullah II

Pengaturan lalu lintas dilakukan sebagai bentuk penghormatan negara kepada tamu kenegaraan. Pihak berwajib juga menjelaskan bahwa penutupan hanya diberlakukan saat rombongan melintas di jalur yang ditentukan.

Kunjungan Raja Yordania, Abdullah II dilaksanakan pada dua hari acara resmi. Selama kunjungan tersebut, rombongan akan melintasi sejumlah jalur utama di Jakarta yang telah dijadwalkan. Berikut rinciannya.

  • Jumat, 14 November 2025 pukul 16.00 WIB hingga selesai
  • Sabtu, 15 November 2025 pukul 10.30 WIB hingga selesai.

Pihak Polda Metro Jaya juga menambahkan bahwa penutupan bersifat situasional dan hanya berlangsung singkat. Pengendara dapat menyesuaikan rute perjalanan dan memantau perkembangan arus lalu lintas selama dua hari pelaksanaan acara resmi.

Informasi terkini dapat dipantau di IG Story @tmcpoldametro atau akun X (Twitter) @tmcpoldametro.

Agenda Raja Abdullah II di Indonesia

Kunjungan Raja Yordania, Abdullah II ke Indonesia merupakan bagian dari rangkaian perjalanan ke sejumlah negara di Asia, termasuk Singapura, Vietnam, Jepang, dan Pakistan berdasarkan keterangan dari laman resmi Kerajaan Yordania.

Raja Abdullah II dijadwalkan bertemu dengan perwakilan BPI Danantara Indonesia dan menghadiri penandatanganan nota kesepahaman bilateral bersama Presiden Prabowo Subianto.

Demikian daftar 8 ruas jalan di Jakarta yang ditutup sementara. Pengendara dan masyarakat dapat menyesuaikan rute perjalanan dan menghindari kepadatan di sejumlah titik yang dilalui iring-iringan. Semoga bermanfaat!

FAQ seputar kunjungan Raja Abdullah II ke Indonesia

  1. Kapan kunjungan Raja Yordania ke Indonesia dijadwalkan?
    Kunjungan kenegaraan tersebut dijadwalkan dalam dua hari acara resmi, 14-15 November 2025.
  2. Kenapa Raja Yordania mengunjungi Indonesia?
    Raja Yordania, Abdullah II dijadwalkan akan bertemu dengan perwakilan Danantara dan menghadiri penandatanganan nota kesepahaman bilateral.
  3. Di mana ruas jalan terdampak selama kunjungan Raja Yordania?
    Total ada 8 ruas jalan di Jakarta yang ditutup selama kunjungan berlangsung, mulai dari dari Jalan Gatot Subroto hingga Jalan Mayjen Sutoyo.
Share
Topics
Editorial Team
Tubagus Imam Satrio
Yunisda DS
Tubagus Imam Satrio
EditorTubagus Imam Satrio
Follow Us

Latest in News

See More

Perusahaan Penerima Insentif Harus Ikut Berkontribusi pada Riset

14 Nov 2025, 16:56 WIBNews