Jakarta, FORTUNE - Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) bakal memaksa platform media sosial X -dulu Twitter- agar membuka kantor perwakilan resmi di Indonesia.
Upaya ini dilakukan agar perusahaan milik Elon Musk tersebut mematuhi aturan di Indonesia dan menjaga keadilan bagi platform-platform digital lainnya.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir memastikan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan X. "Jadi kita memang tetap mendesak mereka (X) untuk bikin kantor di Indonesia. Supaya ikut sama aturan penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia," kata Hokky saat ditemui di Jakarta, Kamis (17/10).