Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Airlangga Ungkap Calon Gubernur PFII Akan Berasal dari Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2026 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (5/8). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto
  • Airlangga Hartarto menyebut calon Gubernur PFII sudah tersedia dari unsur pemerintah, tetapi nama, posisi, dan susunan pengurus baru diumumkan setelah kelembagaan rampung.
  • Pemerintah masih mengkaji lokasi PFII, dengan Bali di sekitar bandara yang dikelola InJourney serta Jakarta sebagai opsi; kawasan Danareksa belum diputuskan.
  • RUU PFII disiapkan untuk membangun ekosistem keuangan berstandar internasional melalui insentif investasi, kemudahan usaha, serta usulan Pengadilan PFII bagi sengketa komersial.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kesiapan kandidat dari unsur pemerintah, bersamaan dengan pematangan struktur kelembagaan, menunjukkan pembentukan PFII berjalan melalui tahapan yang terarah. Rancangan fasilitas usaha, insentif investasi, serta usulan pengadilan khusus memberi landasan bagi ekosistem keuangan yang modern dan berstandar internasional, sambil lokasi dan kepengurusan dipertimbangkan secara bertahap sebelum diumumkan resmi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan kandidat Gubernur Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sudah ada dan berasal dari unsur pemerintah. Kendati demikian, penetapan resmi pejabat serta susunan pengurus lembaga keuangan internasional tersebut baru akan diumumkan setelah proses pembentukan kelembagaan selesai digodok.

"Calon [gubenurnya] sudah ada," kata Airlangga seusai Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026 di Jakarta, Selasa (11/8).

Meski memastikan kandidat tersebut berasal dari internal pemerintahan, Airlangga belum bersedia membeberkan nama maupun posisi calon yang dimaksud. Ia juga belum memastikan apakah dirinya akan masuk dalam jajaran kepengurusan atau menduduki posisi Gubernur PFII tersebut.

Selain pematangan struktur organisasi, pemerintah tengah mempertimbangkan lokasi fisik penempatan PFII. Salah satu opsi wilayah yang dikaji adalah Bali, tepatnya di kawasan sekitar bandara yang dikelola oleh InJourney. Di samping Bali, Jakarta juga masuk dalam pertimbangan sebagai lokasi awal pengembangan pusat finansial tersebut.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penggunaan kawasan Danareksa sebagai titik lokasi di Jakarta, Airlangga menegaskan bahwa hal tersebut belum diputuskan.

"Sesudah terbentuk nanti baru dipastikan," ujarnya.

Pembentukan PFII sendiri merupakan pelaksanaan amanah Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Pemerintah dan DPR telah memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII untuk merancang ekosistem keuangan modern, kompetitif, dan berstandar internasional guna menjaring investasi global.

Dalam RUU PFII, pemerintah menyiapkan berbagai kemudahan berusaha dan insentif investasi jangka panjang, mencakup fasilitas keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, hingga perizinan.

Selain itu, pemerintah mengusulkan pembentukan Pengadilan PFII secara khusus untuk menyelesaikan sengketa aktivitas usaha di kawasan tersebut maupun sengketa komersial internasional terkait.

Curated For You

Editorial Team

Related Article