Antam Jawab Dugaan Peleburan Emas Ilegal yang Diselidiki Kejagung

Jakarta, FORTUNE - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) buka suara terkait temuan peleburan emas ilegal di Pulogadung, Jakarta Timur, yang diduga dilakukan perseroan.
Temuan tersebut diungkapkan Kejaksaan Agung dalam konferensi pers penyidikan dugaan korupsi komoditi emas periode 2010-2022.
Corporate Secretary Division Head Antam, Syarif Faisal Alkadrie, mengatakan perusahaannya senantiasa menghormati proses hukum dan mengikuti proses yang sedang berjalan, serta berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait jika ada hal-hal yang diperlukan.
"Dalam pengelolaan komoditas emas, Perusahaan memastikan sumber emas yang digunakan dalam pengolahan dan pemurnian produk logam mulia berasal dari sumber yang legal," ujarnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (22/1).