ilustrasi paspor (unsplash.com/Jaimie Harmsen)
Visa adalah dokumen yang terdiri dari beberapa jenis dan dibedakan sesuai fungsinya. Berikut ini beberapa jenis visa yang perlu Anda ketahui, di antaranya:
1. Visa kerja
Sesuai namanya, visa ini dibuat dan diperuntukkan untuk urusan pekerjaan yang mengharuskan seseorang harus ke luar negeri baik tinggal maupun sekadar berkunjung dalam periode tertentu.
Contohnya saat ada tugas dinas untuk pelatihan di luar negeri dari kantor, maka harus menggunakan visa kerja.
2. Visa transit
Visa jenis ini biasanya dibutuhkan oleh pengunjung yang sedang dalam perjalanan, tetapi harus transit ke suatu negara hingga lebih dari 24 jam.
Oleh karena itu, penting sekali dalam memperhatikan jadwal perjalanan selama di luar negeri agar tidak terlewat membuat visa transit.
3. Visa pelajar
Pelajar yang akan kuliah di luar negeri atau ikut pertukaran pelajar dan kegiatan lainnya juga membutuhkan visa terutama untuk negara-negara yang mewajibkannya.
Visa ini bisa dibuat untuk periode waktu tertentu dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.
4. Visa turis
Bagi yang ingin liburan ke luar negeri, jangan lupa untuk membuat visa turis karena visa jenis ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi untuk berkunjung ke negara yang mewajibkannya.
Visa ini dibuat khusus dengan tujuan liburan sehingga tidak bisa diubah menjadi jenis visa lainnya.
5. Visa diplomatik
Indonesia menjalin kerja sama dengan negara lainnya melalui hubungan diplomatik dan untuk tiap delegasinya akan membutuhkan visa diplomatik.
Visa ini wajib dimiliki oleh mereka yang mendapatkan tugas diplomatik ke luar negeri sebagai perwakilan negara untuk tujuan dan kepentingan negara.