Apa Saja Tugas 13 Komisi di DPR RI? Ini Bidang Kerjanya

Dalam menjalankan tanggung jawabnya, tugas 13 komisi di DPR RI mencakup bidang-bidang tertentu sesuai ruang lingkupnya masing-masing
Sebagai lembaga legislatif tertinggi di pemerintahan, DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat memiliki tugas dan fungsinya. Melalui komisi, DPR membentuk unit kerja utama untuk melaksanakan tugas utama secara efisien.
Periode sebelumnya, jumlah 11 komisi diketahui bertambah menjadi 13 untuk periode 2024-2029. Penambahan komisi DPR RI tersebut sebagai respon penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ingin mengetahui apa saja tugas 13 komisi di DPR RI? Simak bidang dan beban kerja setiap komisinya di bawah ini.
Daftar tugas komisi DPR RI
Komisi I: Pertahanan, luar negeri, dan komunikasi
Dengan bidang yang menjadi cakupan kewenangannya, tugas 13 komisi di DPR RI untuk Komisi I yang utama ada pada ranah pengawasan dan penelitian kebijakan di bidang tersebut.
Komisi I DPR juga berwenang memberikan persetujuan terkait perjanjian internasional yang dilakukan oleh pemerintah. Dalam menjalankan tugasnya, Komisi I dibantu mitra kerjanya, yaitu sebagai berikut:
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Pertahanan
Kementerian Komunikasi dan Digital
Panglima TNI (Mabes TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU)
Badan Intelijen Negara (BIN)
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
Badan Keamanan Laut (Bakamla)
Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
Dewan Pers
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Komisi Informasi Pusat (KIP)
Lembaga Sensor Film (LSF)
Komisi II: Pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur
Jika Komisi I fokus pada bidang luar negeri, ranah dalam negeri menjadi tugas utama Komisi II.
Tugas komisi di DPR RI satu ini mencakup pengawasan dan penelitian pada kebijakan di bidang pemerintahan, otonomi daerah, dan pelayanan publik. Mereka juga menangani ranah pertahanan dan reformasi agraria.
Tidak hanya itu saja, pengawasan dan regulasi pelaksanaan pemilu menjadi salah satu tugas Komisi II dalam parlemen.
Berikut beberapa mitra kerja yang membantu Komisi II dalam menjalankan tugasnya.
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
Komisi III: Penegakan hukum
Dalam bidang penegakan hukum, Komisi III dipercaya untuk mengemban tugas di bidang tersebut. Pengawasan pada lembaga penegak hukum dan pelaksanaanya menjadi tugas utama Komisi III.
Di parlemen, mereka juga memiliki wewenang untuk membahas serta menetapkan undang-undang dalam ranah hukum dan keamanan.
Adapun mitra kerja dalam bertugas, yaitu sebagai berikut:
Kejaksaan Agung
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Badan Narkotika Nasional (BNN)
Komisi IV: Pertanian, kehutanan, dan kelautan
Komisi IV merupakan salah satu dari Komisi yang ada di DPR. Mengawasi dan meneliti dalam lingkup pertanian, kehutanan dan kelautan menjadi tugas komisi di DPR RI satu ini.
Isu-isu ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya alam merupakan fokus utama mereka. Dalam hal ini, mereka berwenang mengeluarkan kebijakan dan memastikannya sesuai regulasi yang ada.
Tidak hanya Komisi IV sendiri, mereka juga bekerja sama dengan mitra kerja lainnya yang bergerak di bidang yang relevan. Berikut beberapa mitranya.
Kementerian Pertanian
Kementerian Kehutanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Badan Urusan Logistik (Bulog)
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)
Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Badan Karantina Indonesia
Komisi V: Infrastruktur dan perhubungan
Mencakup bidang infrastruktur dan perhubungan, Komisi V banyak melakukan tugas pada bidang tersebut, mulai dari pengawasan, penelitian, dan pembuatan kebijakan terkait pembangunan.
Pengembangan transportasi juga masih dalam ranah tugas Komisi V dalam bidang perhubungan.
Berikut mitra kerja Komisi V.
Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kementerian Perhubungan
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Kementerian Transmigrasi
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
Komisi VI: Perdagangan, kawasan perdagangan, pengawasan persaingan usaha, dan BUMN
Berikutnya, ada Komisi VI yang berperan penting dalam bidang ekonomi dan perdagangan di Indonesia.
Di DPR RI, mereka bertugas dalam mengawasi dan membahas rancangan undang-undang terkait bidang kerjanya.
Kehadiran Komisi VI DPR RI membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan lingkungan kondusif di sektor perdagangan. Dengan cakupan tugas yang luas, Komisi VI bersinergi dengan sejumlah mitra kerjanya, yaitu sebagai berikut:
Kementerian Perdagangan
Kementerian BUMN
Kementerian Koperasi
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)
Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)
Komisi VII: Perindustrian dan UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta sarana publikasi
Sebelumnya tugas komisi di DPR RI ini berada mencakup bidang energi dan teknologi, Komisi VII kini menangani tugas di bidang UMKM hingga ekonomi kreatif.
Tugas utamanya mencakup pengawasan dan pengawasan sektor-sektor tersebut. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
Mitra kerjanya terdiri dari delapan kementerian dan lembaga, yaitu:
Kementerian Perindustrian
Kementerian Pariwisata
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
Kementerian UMKM
Badan Standardisasi Nasional (BSN)
Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)
Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
Komisi VIII: Agama, sosial, serta perempuan dan anak
Komisi DPR yang bertugas dalam bidang agama, sosial, serta perempuan dan anak adalah Komisi VII. Adapun tugasnya mencakup pengawasan, penelitian, dan pembahasan kebijakan berkaitan dengan kebijakan tersebut.
Dalam melakukan tugas-tugasnya, Komisi DPR RI ini juga berkolaborasi dengan beberapa mitra kerja, yaitu:
Kementerian Agama
Kementerian Sosial
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Komisi IX: Kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial
Di Gedung Senayan, Komisi IX mengkhususkan diri menangani bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial. Komisi tersebut dipercaya untuk mengemban tugas pengawasan dan pembahasan kebijakan terkait bidang yang ditanganinya.
Menetapkan anggaran dan mengevaluasi program yang telah terlaksana juga menjadi tugasnya. Mitra kerjanya mencakup tujuh kementerian dan lembaga terkait bidang terkait, yaitu sebagai berikut:
Kementerian Kesehatan
Kementerian Ketenagakerjaan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
Badan Gizi Nasional
Komisi X: Pendidikan, olahraga, serta sains dan teknologi
Komisi X bertugas pada bidang pendidikan, olahraga, serta sains dan teknologi. Tugas utamanya mencakup menyusun, mengawasi, hingga menyusun anggaran pada bidang tersebut.
Selama melaksanakan tugas komisi di DPR RI di bidang tersebut, mereka akan bekerja sama dengan enam mitra strategisnya. Adapun mitranya untuk periode 2024-2029, yaitu sebagai berikut.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Kementerian Kebudayaan
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Komisi XI: Keuangan dan moneter, perencanaan pembangunan nasional, serta sektor jasa keuangan
Khusus bidang keuangan, DPR mempercayakan tugas tersebut kepada Komisi XI. Mulai dari perencanaan, pembuatan, hingga pengawasan keuangan negara jadi tanggung jawabnya.
Mereka juga aktif dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat dan aparat penegak hukum.
Mitra strategisnya terdiri atas tujuh kementerian dan lembaga untuk membantu tugasnya, yaitu:
Kementerian Keuangan
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Bank Indonesia (BI)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Komisi XII: Energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta investasi
Termasuk salah satu Komisi DPR RI terbaru yang dibentuk untuk periode 2024-2029, Komisi XII bertugas dalam bidang energi, lingkungan, dan investasi.
Tugas komisi di DPR RI ini meliputi menyusun undang-undang, mengawasi kinerja para petinggi, dan mendorong investasi yang berkelanjutan.
Komisi XII dibantu oleh sejumlah mitra kerjanya, yaitu sebagai berikut:
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
Dewan Energi Nasional (DEN)
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)
Komisi XIII: Regulasi informasi dan HAM
Terakhir, ada Komisi XIII yang merupakan komisi baru yang membidangi regulasi informasi dan HAM di parlemen.
Komisi ini banyak menangani berbagai isu krusial, seperti Hak Asasi Manusia (HAM), keiimigrasian, permasyarakatan, dan penanggulangan terorisme.
Sebagai komisi baru, mereka akan bekerja sama dengan beberapa mitra kerja, yaitu:
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Sekretariat Negara
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Komnas HAM
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
Itu dia beberapa tugas 13 komisi di DPR RI dengan 2 tambahan komisi baru untuk periode 2024-2029. Semoga bermanfaat!