Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Wakil Ketua Umum (WKU) Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta W. Kamdani saat di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (15/12). (Dok. Kadin Indonesia).

Intinya sih...

  • Permendag No.8/2024 merevisi aturan larangan pembatasan barang impor, mendapat relaksasi izin impor untuk tujuh komoditas.
  • APINDO akan mempelajari dampak Permendag ini terhadap sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang tertekan oleh impor ilegal.

Jakarta, FORTUNE - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, menanggapi soal revisi Permendag No.8/2024 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor yang baru saja diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan sebagai perombakan aturan sebelumnya, yakni Permendag No.36/2023 soal pengaturan impor.

Dalam dua bulan pemerintah telah melakukan revisi atas peraturan ini hingga tiga kali.

Editorial Team

Tonton lebih seru di