Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Badan Otorita Food Estate Sumut Dibentuk, Kelola Lahan 5.913 Hektare

Presiden Jokowi meninjau ladang jagung di kawasan food estate, Desa Wambes, Kecamatan Mannem, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (6/7). (dok. Setpres)
Intinya sih...
- Food Estate Sumatera Utara adalah kawasan untuk meningkatkan penyediaan pangan nasional pada sektor pertanian dan peternakan di wilayah Sumatera Utara.
- Badan Otorita Food Estate terdiri atas dewan pengarah dan badan pelaksana yang bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan tersebut.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi membentuk Badan Otorita Kawasan Food Estate Sumatera Utara melalui Peraturan Presiden No.131/2024. Beleid yang diterbitkan Presiden ke-7 Joko Widodo pada 18 Oktober tersebut bertujuan mengembangkan kawasan food estate sebagai bagian dari program strategis nasional (PSN).
Food Estate Sumatera Utara adalah kawasan yang diperuntukkan bagi peningkatan penyediaan pangan nasional pada sektor pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan di wilayah Sumatera Utara.
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorHendra Friana
Follow Us