Jakarta, FORTUNE - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 bagi anak berusia 6–11 yang diproduksi perusahaan biofarmasi asal Tiongkok, Sinovac.
Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, mengatakan penerbitan izin tersebut telah melalui penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Hal ini mengacu pada data mutu vaksin serta pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.
"Hasil uji klinik anak-anak dari keamanan dan imonogenitas. Imonogenitas cukup tinggi 96 persen kalau efikasi mengikuti pada uji klinis sebelumnya. Kalau keamanan, vaksin ini aman untuk anak 6–11 tahun," katanya dalam jumpa pers yang digelar secara virtual, Senin (1/11).
Keputusan didasarkan atas riset terhadap efek samping yang memakai 550 anak sebagai subyek penelitian.