Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Bahlil : Kesepakan Mineral Kritis Dengan AS Tetap Wajib Hilirisasi
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati kerja sama terkait mineral kritis, namun Bahlil Lahadalia menegaskan kewajiban hilirisasi tetap berlaku tanpa membuka ekspor bahan mentah.
  • Indonesia memberi peluang investasi bagi perusahaan AS untuk membangun smelter atau bermitra dengan BUMN, dengan hak ekspor setelah proses pemurnian selesai dilakukan di dalam negeri.
  • Bahlil menekankan prinsip perlakuan setara bagi semua negara dan melihat kesepakatan ini sebagai langkah strategis menjaga nilai tambah mineral kritis di tengah dinamika geopolitik global.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Indonesia menyepakati sejumlah kesepakatan dangan dengan pemerintah Amerika Serikat (AS), salah satunya terkait penghapusan pembatasan ekspor komoditas industri ke AS, termasuk mineral kritis.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa komoditas mineral kritis tetap wajib melakukan hilirisasi. Menurutnya, Indonesia menganut asas ekonomi bebas aktif dengan memberikan ruang investasi yang sama kepada seluruh negara, termasuk AS, dengan tetap mematuhi koridor peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Untuk mineral kritikal, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi bagi pengusaha-pengusaha yang ada di AS untuk melakukan investasi, dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku di Indonesia. Kami juga akan memberikan prioritas untuk mendukung, memfasilitasi dalam rangka eksekusi. Termasuk dalamnya ada investasinya," kata Bahlil saat menyampaikan Keterangan Pers di Washington DC, Jumat (20/2) waktu setempat.

Dengan demikian, tidak ada perubahan kebijakan terkait ekspor mineral mentah dan pemerintah berkomitmen menjalankan program hilirisasi nasional dan tidak ada rencana membuka keran ekspor barang mentah.

"Katakanlah mereka membangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong, kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih," ujar Bahlil.

Menurutnya, skema tersebut sudah terjadi di Freeport Indonesia, yang mana investasi dilakukan melalui pembangunan fasilitas smelter tembaga dengan nilai investasi hampir US$4 miliar. Ia berharap, pola serupa dapat diterapkan pada pengembangan mineral kritis lainnya seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas.

Dalam implementasinya, pemerintah menawarkan dua skema investasi bagi perusahaan AS. Pertama, menawarkan langsung kepada perusahaan-perusahaan asal AS untuk melakukan eksplorasi, dan yang kedua melalui kemitraan atau joint venture (JV) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Begitu mereka sudah berproduksi dan membangun smelter atau hilirisasinya, maka hak mereka untuk mengekspor ke Amerika," kata Bahlil.

Menurutnya, Indonesia membuka ruang kepada negara lain untuk bekerja sama dalam pengembangan mineral kritis. Menurutnya, kebijakan pemerintah tidak bersifat eksklusif dan tidak hanya ditujukan kepada satu negara tertentu. Indonesia tetap konsisten menjalankan prinsip kerja sama yang terbuka, adil, dan saling menguntungkan dengan seluruh mitra strategis global.

"Kita berikan ruang sama juga dengan negara-negara lain, jadi equity treatment(perlakuan setara) saja," ujarnya.

Kesepakatan ini menjadi momentum penting si tengah dinamika geopolitik dan meningkatnya kebutuhan dunia terhadap mineral kritis. Kerja sama ini dinilai bukan sekadar kesepakatan dagang, melainkan bagian dari strategi untuk memastikan bahwa kekayaan mineral kritis nasional tidak diperdagangkan dalam bentuk mentah.

Editorial Team

EditorEkarina .