NEWS

Anggaran Minim, KemenPUPR Ungkap Jalan Rusak Akan Bertambah Tahun Ini

Anggaran untuk 2022 hanya Rp18,02 triliun.

Anggaran Minim, KemenPUPR Ungkap Jalan Rusak Akan Bertambah Tahun IniIlustrasi jalan rusak. (Pixabay/anaterate)
15 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Direktur Jenderal Bina Marga kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR), Hedy Rahadian, mengungkapkan bahwa tingkat kemantapan jalan di tahun 2022 akan turun 1,09 persen dari tahun 2021. Jalan rusak akan bertambah pada tahun ini, dikarenakan minimnya anggaran untuk perbaikan jalan, sehingga target kemantapan 95 persen sulit untuk tercapai.

Hedy menuturkan bahwa untuk mencapai target kemantapan jalan 95 persen dibutuhkan anggaran sebesar Rp30,5 triliun. Sedangkan, pada 2021 untuk mencapai kemantapan 91,81 persen butuh anggaran Rp22,3 triliun.

“Anggaran untuk 2022 hanya Rp18.02 triliun, jadi ini masih cukup jauh untuk mempertahankan, apalagi mencapai target rencana strategis,” ujar Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR secara daring, Selasa (15/2).

Rata-rata jalan dan jembatan dalam kondisi tua

Menurut Hedy, kemantapan jalan sudah pasti akan mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh rata-rata kondisi jalan dan jembatan yang berusia tua. Apalagi, bila lambat ditangani, maka potensi biaya preservasi akan jadi lebih mahal.

Bina Marga mencatat terdapat 3.848,15 km kondisi jalan nasional yang rusak dan 2.901 km kondisi jalan marginal pada 2021 lalu. “Ini butuh penanganan segera. Ini belum bisa banyak kita tangani di tahun ini,” ucapnya.

Alokasi anggaran 2022 Ditjen Bina Marga

Dalam RDP tersebut, diketahui bahwa pada 2022, Direktorat Jenderal Bina Marga KemenPUPR mendapat alokasi anggaran sebesar Rp39,7 triliun. Mayoritas akan dialokasikan untuk program infrastruktur konektivitas dengan besaran Rp37,3 triliun. Sedangkan, sisa Rp2,4 triliun digunakan untuk program dukungan manajemen.

“Ini didominasi oleh rupiah murni, namun juga terdapat proporsi yang cukup besar dari Surat Berharaga Syariah negara atau SBSN sekitar 23 persen,” kata Hedy melaporkan.

Related Topics