NEWS

Pandemi Belum Reda, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 1

Perpanjangan PPKM dilakukan seiring munculnya subvarian XBB.

Pandemi Belum Reda, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 1ShutterStock/LightSpring
08 November 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pandemi Covid-19 belum mereda, membuat pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuakn Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali, mulai Selasa (8/11).

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mengatakan kebijakan ini dilakukan karena adanya kenaikan kasus konfirmasi, kasus aktif, dan kematian Covid-19. “Kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (8/11).

Perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai 8-21 November 2022. Sementara, untuk wilayah di luar Jawa dan Bali, akan menerapkan PPKM level 1 berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022, yang berlaku hingga 5 Desember 2022.

Menurut Safrizal, salah satu penyebab kenaikan kali ini adalah mulai longgarnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di setiap komunitas. Selain itu, kesadaran akan pentingnya vaksin–baik dosis pertama hingga ketiga–juga harus semakin digencarkan. 

Subvarian XBB

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA. (dok. Kemendagri)

Kenaikan kasus harian pasien Covid-19 juga terjadi seiring munculnya subvarian terbaru Omicron, yakni XBB. Namun demikian, hingga saat ini, sebaran subvarian tersebut masih relatif rendah.

Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah kumulatif kasus subvarian XBB dan XBB.1 di Indonesia mencapai sekitar 12 kasus per 3 November. Adapun rincian penyebarannya adalah lima kasus ditemukan di DKI Jakarta, empat kasus di Sumatera Utara, dan tiga lainnya di Jawa Timur, Lampung, dan Kalimantan Barat.

Untuk mencegah terjadinya lonjakan akibat varian baru ini, Safrizal meminta masyarakat untuk semakin memperhatikan kekebalan komunalnya dan tidak lengah. “Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga,” katanya.

Puncaknya hingga dua bulan ke depan

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (Tangkapan layar)

Related Topics